Periksa Selebgram Angela Lee, Polri Usut Aliran Dana Bos Narkoba Fredy Pratama di Yogyakarta

Angela Lee.
Sumber :
  • Ist.

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah memeriksa selebgram Angela Lee atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama.

Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Polrestabes Medan, Keluarga Duga Dianiaya

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. 

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," ujar Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfrimasi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

Angela Lee

Photo :
  • Aiz Budhi/VIVA

Susatyo mengatakan Angela Lee tak mengenal langsung Fredy Pratama. Namun, dia mengenal teman Fredy Pratama. Sehingga keterangannya dapat dijadikan bukti mengenai klaster baru TPPU Fredy Pratama.

Dua Klaster Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Ada yang Beri Perintah dan Pelaksana

"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," tuturnya.

Susatyo tak bisa mengungkap secara gamblang identitas dari teman Fredy Pratama yang dimaksud. Ia hanya menyebut, Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, Lian Silas.

"(Angela diperiksa terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS, (atau) keluarga FP. Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya," tandasnya.

Angela Lee

Photo :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

Selebgram Angela Lee Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Selebgram Angela Lee jadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

"Angela Lee (diperiksa), saksi. Terkait TPPU Fredy Pratama. Baru saksi yaa," ujar Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam lamanya. Dia rampung diperiksa pukul 18.00 WIB. Tapi tidak dibeberkan perihal jumlah pertanyaan terhadap Angela Lee.

Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah. Tiga jam-lah," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya