Kasus Bos Narkoba Fredy Pratama, Polisi Periksa Selebgram Cantik Angela Lee
- Aiz Budhi/VIVA
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Selebgram Angela Lee jadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Angela Lee (diperiksa), saksi. Terkait TPPU Fredy Pratama. Baru saksi yaa," ujar Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam lamanya. Dia rampung diperiksa pukul 18.00 WIB. Tapi tidak dibeberkan perihal jumlah pertanyaan terhadap Angela Lee.
"Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah. 3 jam-lah," ucap dia.
Sebelumnya, selebgram Nur Utami Saru ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU terkait jaringan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. Status Nur saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Untuk diketahui, Nur merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang masih buronan. Nur berperan menampung uang hasil narkoba penjualan suaminya. Adapun S anak buah Fredy yang jadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah dicokok.
Polri melaporkan status Fredy Pratama buron sejak 2014. "(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.