Febri Diansyah Akui Pernah Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JakartaPengacara Febri Diansyah mengakui bahwa dirinya pernah menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di dugaan kasus korupsi Kementan RI. Kendati surat kuasa untuk dirinya itu hanya sampai di batas penyelidikan kasus.

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ujar Febri Diansyah di gedung merah putih KPK, Senin 2 Oktober 2023.

Namun demikian, saat ini dugaan kasus korupsi di Kementan itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Sehingga, Febri menyebut belum ada surat kuasa untuk tahap penyidikan ini. "Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan," ucapnya.

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Jubir KPK pun tak mengetahui keberadaan Syahrul Yasin Limpo saat ini. Sebab, informasi terakhir Mentan RI itu berada di luar negeri.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

"Saya enggak tahu, terakhir kali kami, kami baca di pemberitaan itu lagi tugas," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kekinian diketahui ada pihak yang hendak mengaburkan barang bukti ketika KPK melakukan penggeledahan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah pihak berniat memusnahkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di Kementan RI. Para pihak tersebut rencananya akan dipanggil hari ini di gedung merah putih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Ali menuturkan para saksi atau pihak yang diduga hendak memusnahkan barang bukti tersebut yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiga saksi itu merupakan sosok pengacara.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya