Megawati Jelaskan Transformasi Sosial Indonesia untuk jadi Negara Maju di Malaysia

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sabet gelar doktor honoris causa dari UTAR
Sumber :
  • istimewa

Kuala Lumpur - Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa/HC) bidang transformasi sosial dari Universitas Tunku Abdul Rahman (UTAR) Malaysia.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Sebelum penganugerahan, Megawati menyampaikan orasi ilmiah mengenai transformasi sosial Indonesia. Di dalam orasinya, Megawati menyampaikan pemikirannya tentang arti penting transformasi sosial sebagai sebuah jalan dimana Indonesia tak hanya memikirkan dirinya sendiri, tapi juga memikirkan dunia.

Menurut Megawati, transformasi sosial suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari keseluruhan pemahaman terhadap sejarah, budaya, dan juga kondisi geografis Indonesia.

Megawati Bakal Datangi KPK jika Hasto Ditangkap, Ketua KPK Setyo Budiyanto Jelaskan Begini

Megawati Soekarnoputri dianugerahi gelar dokter kehormatan

Photo :
  • Istimewa

Untuk Indonesia sendiri, ia bermuara pada Pancasila yang bukan sekedar falsafah, ideologi, the way of life, dasar dan tujuan bernegara. Tapi Pancasila juga merupakan ideologi geopolitik atas cara pandang Indonesia terhadap dunia. 

3 Pernyataan Keras Megawati Jika Benar Hasto Ditersangkakan KPK

"Dengan cara pandang ini, Indonesia berperan aktif dalam memperjuangkan tata dunia baru yang bebas dari kolonialisme dan imperialisme," kata Megawati dalam keterangannya, Senin, 2 Oktober 2023.

Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung; Gerakan Non-Blok tahun 1961 di Beograd, juga Pidato Bung Karno di PBB pada tahun 1960 yang dikenal dengan “To Build the World Anew”. 

"Keseluruhan dokumen yang berkaitan dengan tiga momen bersejarah tersebut kini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Memory of the World," katanya.

Menurut Megawati, peristiwa itu menggambarkan bahwa transformasi sosial bangsa Indonesia juga memiliki dimensi eksternal berupa tanggung jawab terhadap masa depan dunia yang lebih damai, lebih makmur, lebih berkeadilan, dan berkelanjutan.  Artinya, Bangsa Indonesia pun menjadi “Taman Sari Dunia” dengan politik luar negeri bebas aktif. 

Dengan begitu, lanjut Megawati, transformasi sosial bangsa Indonesia tak hanya memikirkan diri sendiri. Bangsa Indonesia tidak hanya sekedar melakukan social engineering untuk melepaskan berbagai hambatan kemajuan.

Ia juga menyebut, dengan adanya prinsip kemanusiaan dan internasionalisme sebagai makna filosofis sila kedua Pancasila, Bangsa Indonesia diajarkan untuk memahami posisi sebagai warga bangsa Indonesia, sekaligus sebagai warga dunia yang baik. 

"Dalam perspektif ini, pembangunan suatu bangsa tidak bisa hanya bersifat egosentris atas kepentingan nasionalnya semata, namun harus juga memahami global needs ataupun global concerns," katanya.

Megawati Soekarnoputri dianugerahi gelar dokter kehormatan

Photo :
  • Istimewa

Ada lima poin tentang pendekatan yang harus terus dilakukan Bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia Maju, pertama, Falsafah Pancasila sebagaimana disampaikan oleh Bung Karno pada pidato Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1945, harus tetap menjadi dasar sistem pemerintahan negara: mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, pertahanan dan keamanan hingga sistem pendidikan. 

Kedua, pentingnya penyusunan Roadmap Blueprint Pembangunan masa depan. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia secara progresif dan berkelanjutan bagi peningkatan daya saing bangsa, serta peningkatan kemampuan bangsa untuk berdikari.

Poin Keempat, kata Megawati, adalah pentingnya disiplin nasional, disertai internalisasi sistem nilai dan budaya bangsa yang  mengedepankan fairness, integritas, daya juang, dan kemampuan untuk berkolaborasi melalui penciptaan nilai tambah guna mendorong kemajuan.

Kelima, tata kelola dan tata penyelenggaraan pemerintahan negara yang baik, guna memastikan  bekerjanya seluruh fungsi dasar negara secara berkeadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya