Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PTPN VI

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Jambi – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi kasus dugaan korupsi PTPN VI yang merugikan negara mencapai puluhan miliar.

Dahlan Iskan memenuhi panggilan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi langsung datang menuju lantai dua Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diperiksa penyidik, Senin (2/10/2023).

Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2012 lalu oleh PTPN VI.

Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Kita panggil langsung Dahlan Iskan untuk mengambil keterangan kasus korupsi tersebut," ujarnya.

Ade mengatakan, sebelumnya dalam pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi sudah menetapkan satu orang tersangka yakni  Mantan Direktur PTPN VI, bernama Iskandar Sulaiman.

"Selain Dahlan Iskan, Ditreskrimsus  akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru," jelasnya.

Ade menceritakan, kasus korupsi yang melibatkan Dahlan Iskan sebagai saksi karena polisi perlu menggali keterangan terkait keuangan tersebut.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

"Jadi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, proses akuisisi sebesar Rp146 Miliar ini diduga kuat bermasalah sehingga Polda Jambi kemudian menetapkan satu orang tersangka dan dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp73,6 Miliar," katanya.

Mobil Listrik Dahlan Iskan

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Sebelumnya, Dahlan Iskan memenuhi panggilan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi dan tampak Dahlan Iskan keluar dari mobil menggunakan baju biru bongker seraya sambil senyum kepada media.

"Dipanggil sebagai saksi Soal Perkebunan," singkatnya.

Kiprah Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ingin OTT Dihapus
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024