Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Penuhi Panggilan KPK
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkiat dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Keduanya diperiksa berkapasitas sebagai saksi.
Keduanya tiba berbarengan di gedung merah putih pada Senin, 2 Oktober 2023 sekira pukul 13.56 WIB. Mereka tiba dengan mengenakan batik bermotif.
Kemudian, Febri memberikan sebuah penjelasan kalau dirinya bersama Rasamala tiba di gedung merah putih tanpa ada surat pemanggilan dari KPK.
"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK hari ini," ujar Febri di gedung merah putih KPK, Senin.
Febri menuturkan tetap datang ke KPK demi mengetahui apa maksud penyidik memanggilnya ke lembaga antirasuah itu.
"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itupun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," ucap dia.
Namun untuk saksi Donal Fariz tidak nampak hadir bersama dengan Febri dan Rasamala. Keduanya saat ini sudah masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kekinian diketahui ada pihak yang hendak mengaburkan barang bukti ketika KPK melakukan penggeledahan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah pihak berniat memusnahkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di Kementan RI. Para pihak tersebut rencananya akan dipanggil hari ini di gedung merah putih.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Ali menuturkan para saksi atau pihak yang diduga hendak memusnahkan barang bukti tersebut yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiga saksi itu merupakan sosok pengacara.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata dia.