Menko Muhadjir: Korupsi Politik Sulit Dilacak, Yang Bisa Hanya Malaikat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan, political corruption atau korupsi politik merupakan salah satu jenis korupsi yang menggurita dan sulit dilacak siapapun.

Sebab, korupsi politik tidak terkait dengan uang. Melainkan berlindung di balik pasal-pasal maupun ayat dalam perundang-undangan.

"Sulit untuk dilacak. Political corruption, praktik korupsinya bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan regulasi dan undang-undang," ucap Muhadjir dalam sambutannya di acara Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 02 Oktober 2023.

Menko PMK Muhadjir Effendy di Manado Sulawesi Utara

Photo :
  • Istimewa

Muhadjir menyatakan korupsi politik biasanya dilakukan para pejabat yang memiliki kekuasaan besar. Mereka biasanya mudah tergoda melakukan political corruption.

Ia pun berkelakar, tak ada manusia yang dapat melacak korupsi politik itu. Ia menyebut hanya malaikat yang bisa melacak praktik korupsi politik para pejabat itu.

"Political corruption sulit untuk dilacak, yang bisa melacak hanyalah malaikat," tuturnya.

Muhadjir Bongkar Korupsi Politik

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Sebelumnya diberitakan, Menko PMK RI Muhadjir Effendy menyinggung soal kasus korupsi yang masih menjadi PR pemerintah. Ia menyebut political corruption atau korupsi politik sebagai salah satu godaan para pejabat.

Dikatakan Muhadjir, bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan perundang-undangan. Pun, korupsi politik ini biasanya dilakukan para pejabat yang memiliki kekuasaan.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Menko PMK Muhadjir Effendy melihat langsung bekas kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

Secara kasat mata, pasal maupun ayat dalam undang-undang itu memang diuji. Namun, ternyata ada kepentingan tersembunyi di balik pasal-pasal tersebut.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

"Memang baik-baik saja, ini (regulasi) kan enggak ada salahnya, benar secara undang-undang itu diatur, undang-undang diuji, tapi kita tahu bahwa di balik ayat-ayat, di balik pasal-pasal itu sebenarnya ada kepentingan-kepentingan yang tersembunyi, yang jauh dari tujuan kita melayani publik," ucap Muhadjir.

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik

33 dari 37 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024 terindikasi kuat memiliki pasangan calon yang terafiliasi dengan dinasti politik.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024