Dahlan Iskan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PTPN VI, Kerugian Negara Mencapai Rp 73,6 Miliar

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Jambi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi perkebunan PTPN VI Jambi.

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman membenarkan pemanggilan Dahlan Iskan dalam kasus korupsi PTPN VI. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapakan satu orang sebagai tersangka.

"Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi kasus Kosupsi PTPN VI Jambi," kata AKBP Ade Dirman, Senin, 2 Oktober 2023.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Menurut Ade, Dahlan Iskan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri BUMN. "Kebetulan pada saat itu posisi beliau menjabat sebagai Menteri BUMN," ungkapnya

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Dalam perkara tersebut Subdit III Tipikor Polda Jambi menganggap penyidik perlu menggali keterangan dari Dahlan Iskan karena jabatannya saat peristiwa dugaan korupsi  terjadi menjabat sebagai Menteri BUMN. "Makanya itu perlu kami tanyakan," tuturnya.

Ade menambahkan penyidik masih mengembangkan kasus dugaan korupsi di PTPN VI. Ia menegaskan sejumlah pihak ditengarai terlibat dan berpotensi sebagai tersangka selanjutnya.ra tersebut.

"Mungkin rencana dalam waktu dekat menetapkan beberapa orang jadi tersangka, dan kami tidak bisa sampaikan berapa orang tersangka," ungkapnya

Pekerja memetik pucuk daun teh di area perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Adapun kerugian negara atas korupsi PTPN VI, lanjut AKBP Ade, mencapai Rp 73,6 miliar. "Dahlan Iskan kita proses pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi yang kerugian negara mencapai puluhan miliar," ujar AKBP Ade

Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dipanggil Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin, 2 Oktober 2023. Pemanggilan ini diduga terkait korupsi perkebunan. 

Dahlan Iskan yang datang pakai mobil Innova warna Silver tampak senyum keluar dari mobil dan saat ditanya, ia hanya melontarkan kata,  "Saya tidak tau, ini soal perkebunan saja". 

Sementara itu, saat ditanya soal perkebunan dugaan korupsi PTPN VI, ia malah bertanya balik kepada wartawan. "Menurut Anda begitu?"jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dahlan Iskan tengah menjalani pemeriksaan penyidik di lantai 2 Polda Jambi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya