Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?

Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi  - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dipanggil Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (2/10/2023). Pemanggilan ini diduga terkait korupsi perkebunan.

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Dahlan Iskan yang datang pakai mobil Innova warna Silver tampak senyum keluar dari mobil dan saat ditanya, ia hanya melontarkan kata,  “Saya tidak tau, ini soal perkebunan saja”.

Sementara itu, saat ditanya soal perkebunan dugaan korupsi PTPN VI, ia malah bertanya balik kepada wartawan.

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

"Menurut Anda begitu,"jelasnya.

Dahlan Iskan

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Tidak sampai di situ, tampak Dahlan Iskan langsung digiring ke lantai 2 Polda Jambi yang dikawal langsung oleh Propam Polda Jambi.

Dahlan Iskan usai menerima vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat, 21 April 2017.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman saat dikonfirmasi membenarkan ia memanggil Dahlan Iskan sebagai Saksi terkait dugaan korupsi perkebunan PTPN VI yang sebelumnya sudah ada satu orang jadi tersangka.

"Ya kita panggil Dahlan Iskan sebagai saksi terkait PTPN VI yang saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi dingin usulan pemerintah untuk menerapkan mekanisme denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024