Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?

Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi  - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dipanggil Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (2/10/2023). Pemanggilan ini diduga terkait korupsi perkebunan.

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Dahlan Iskan yang datang pakai mobil Innova warna Silver tampak senyum keluar dari mobil dan saat ditanya, ia hanya melontarkan kata,  “Saya tidak tau, ini soal perkebunan saja”.

Sementara itu, saat ditanya soal perkebunan dugaan korupsi PTPN VI, ia malah bertanya balik kepada wartawan.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

"Menurut Anda begitu,"jelasnya.

Dahlan Iskan

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Tidak sampai di situ, tampak Dahlan Iskan langsung digiring ke lantai 2 Polda Jambi yang dikawal langsung oleh Propam Polda Jambi.

Dahlan Iskan usai menerima vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat, 21 April 2017.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman saat dikonfirmasi membenarkan ia memanggil Dahlan Iskan sebagai Saksi terkait dugaan korupsi perkebunan PTPN VI yang sebelumnya sudah ada satu orang jadi tersangka.

"Ya kita panggil Dahlan Iskan sebagai saksi terkait PTPN VI yang saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024