Jessica Wongso Bicara soal Kasus Kopi Sianida di Netflix, Ditjen PAS: Tanpa Izin
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham angkat bicara mengenai cuplikan wawancara Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida dalam sebuah film dokumenter. Dikatakan bahwa wawancara itu dilakukan tanpa izin dari pihaknya.
"Tidak ada izin terkait itu. Tidak ada izin liputan," kata Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti dikonfirmasi awak media, Minggu, 1 Oktober 2023.
Wawancara Jessica diabadikan dalam film 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' yang saat ini ditayangkan oleh Netflix.
Menurut Rika, perekaman maupun permintaan keterangan napi tak bisa dilakukan tanpa adanya izin berdasarkan aturan yang berlaku.
"Wawancara kepada narapidana hanya diizinkan selama terkait dengan pembinaan sesuai dengan peraturan liputan di Pemasyarakatan," kata Rika.
Rika juga mengatakan pelanggaran wawancara tersebut bukan cuma terkait perizinan. Pasalnya, permintaan keterangan dilakukan saat pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.
"Saat itu masih status pandemi COVID (Februari 2022), bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual," kata Rika.
Rika menambahkan, wawancara Narapidana Jessica seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab, saat itu seluruh lapas dilarang melakukan kunjungan fisik untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di kalangan narapidana.
"Iya termasuk kunjungan keluarga narapidana juga dilakukan secara virtual," imbuhnya.