Kabut Asap di Palembang Makin Parah, SD dan SMP Bakal Terapkan Belajar Daring

Kondisi kabut asap di Palembang yang dikhawatirkan makin menebal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

Palembang - Polusi udara yang buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan kebijakan belajar secara daring. Kebijakan belajar daring itu direncanakan  mulai diberlakukan Senin besok, 2 Oktober 2023. 

Olahraga Lari saat Polusi Udara Buruk Bukan Ide Bagus, Begini Bahayanya bagi Kesehatan

Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan  penerapan tersebut melihat kabut asap di Palembang yang semakin parah. Kabut asap ini dipicu Kathutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

"Proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP di Palembang akan dilakukan secara daring mulai Senin besok," jelas Dewa, Minggu, 1 Oktober 2023.

Viral Netizen Keluhkan Polusi Udara Jakarta yang Kian Memburuk, Kesehatan Warga Jadi Taruhan

Kondisi kabut asap di Palembang yang dikhawatirkan makin menebal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

Dia menyampaikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 420/3409/Disdik/2023, tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bagi bahaya kabut asap. Dengan kondisi yang semakin parah membuat kebijakan ini dicabut. 

Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Polusi Udara di Jakarta, Ini Jurusnya

"SE yang dikeluarkan oleh Disdik Palembang aman dicabut, dan diganti dengan daring," jelas Dewa. 

Menurut dia, keputusan ini diambil untuk mencegah dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan, terutama anak-anak sekolah. "Jadi, keputusan ini diambil untuk mengurangi partikel kabut asap," ungkap Dewa.

Lokasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) beberapa waktu lalu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Pun, dia juga mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan Palembang untuk buat edaran dan pendistribusian masker, terutama pada kelompok rentan. Di antaranya penderita penyakit menular, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, dan lansia.

"Dinas Kesehatan juga harus aktif mendatangi warga yang terkena ISPA, serta berkoordinasi dengan Camat dan Lurah," tutur Dewa.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya