Cegah Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Mahfud Ajak Elemen Bangsa Perkuat Persatuan

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap seluruh elemen bangsa terus memperkuat persatuan di tahun politik, demi mencegah potensi kerawanan dan gangguan Pemilu 2024.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

Hal ini ditegaskan Mahfud usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023.

"Mari kita perkuat persatuan karena ini tahun politik, di dalam tahun politik itu biasanya bibit-bibit perpecahan, bibit permusuhan, kampanye gelap dan sebagainya, baik negative campaign maupun black campaign itu bermunculan di mana-mana," kata Mahfud.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Antara

Sejalan tema Hari Kesaktian Pancasila 2023, Mahfud menjelaskan, Persatuan Indonesia adalah demi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

"Sila ketiga ini sangat penting. Persatuan Indonesia itu sebenarnya merupakan sila yang selama ini paling kuat dan selalu menjaga keselamatan kita," kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud kembali mengingatkan, pemilu untuk memilih pemimpin dan bukan mencari musuh. Karena itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk memilih dengan sebaik-baiknya demi keberlangsungan bangsa.

"Dari Pemilu itu kita memilih pimpinan nasional, pimpinan daerah, wakil kita di DPR, DPRD, DPD, dan seterusnya. Ini kita pilih dengan sebaik-baiknya melalui semangat bersatu untuk menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata mantan Ketua MK tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025