5 Orang Kelompok Separatis Teroris Papua Ditembak Mati, Amunisi dan Senjata Disita
- Istimewa
Papua – Para prajurit TNI dari Tim Nanggala, yang berada di bawah Satgas Damai Cartenz Polri, berhasil melumpuhkan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), pada Sabtu, 30 September 2023, pukul 06.00 WIT.
Kelompok itu kerap kali membuat onar dan kerusuhan di wilayah Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Provinsi Papua Pegunungan.
Tim Nanggala berhasil melaksanakan penindakan terhadap KSTP Kodap 35 di wilayah Serambakon Oksibil dan menyita 3 pucuk senjata (1 AR 10, 1 SS1 dan 1 pistol FN), ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Selain itu, lima orang KSTP juga dipastikan tewas di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.
Tim Nanggala yang berkekuatan 18 orang tersebut merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 personel dan Nanggala 8 dengan 9 personel.
Mereka tiba di Polres Oksibil dengan membawa barang bukti berupa senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1 dan 1 pistol FN serta ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Kapuspen TNI juga membenarkan kejadian itu serta tewasnya lima KSTP di Serambakon Papua Pegunungan oleh aparat TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.
“Laporan dari lapangan yang saya terima, Tim Nanggala, TNI yang tergabung Satgas Damai Cartenz pagi ini berhasil melumpuhkan lima KSTP dengan menembak mati, dan mengamankan 3 pucuk senjata serta ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm, untuk KSTP lainnya melarikan diri beserta senjatanya,” jelas Kolonel Laut Agung Saptoadi dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, KST Pegunungan Bintang ini terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. Mereka juga melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal tahun 2023.
Kelompok teroris itu menyerang dan merampok masyarakat, pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka.
Selain itu, mereka juga terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.
“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegubin karena selama ini telah melakukan kejahatan, melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” pungkasnya.