Sungai Cileungsi Tercemar Limbah Industri, Diusulkan Pemasangan Plang dan CCTV

Ikan-ikan di sejumlah lokasi di Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mati akibat air sungai itu tercemar limbah industri.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

Bogor - Kondisi air Sungai Cileungsi yang hitam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga dampaknya dirasakan warga Bekasi disoroti banyak pihak. Perusahaan pengolah limbah asal Jepang, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), yang menilai perlu ada regulasi pabrik atau industri yang melanggar aturan membuang limbah hasil industri ke media lingkungan seperti sungai tanpa melalui proses yang benar.

5 Wisata Alam Paling Hits di Bandung Cocok untuk Healing Bareng Teman

"Jadi, alangkah baiknya, membuang limbah yang sudah distabilkan yang sudah tidak ada racunnya, logam beratnya, ke media sungai dan diberikan plang nama perusahaan. Dan ini tahu siapa yang membuang dari perusahaan apa, jadi setiap perusahaan itu punya plangnya," kata Arum Tri Pusposari, manajer Humas dan Legal PT PPLI, saat berdiskusi dengan awak media, belum lama ini.

Arum menyampaikan, ada perusahan yang taat dalam mengolah limbah, namun tak sedikit juga perusahaan yang melanggar dan tidak mengolah limbahnya dengan benar. Kondisi itu menjadi tantangan PPLI agar lebih banyak pabrik atau industri yang mengelola limbahnya dengan baik. Sebagai upaya itu, perusahaan asal Jepang ini pun berupaya mendatangi perusahaan yang menghasilkan limbah.

Kebakaran Maut Pabrik Pakan Ternak di Bekasi karena Alat Produksi Meledak

Ikan-ikan di sejumlah lokasi di Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

PPLI memiliki kapasitas dalam mengolah limbah, termasuk limbah B3. Namun banyak perusahaan yang enggan mengeluarkan biaya pengolahan limbah sehingga sangat disayangkan industri yang masih membuang limbah secara bebas.

Korban Tewas Akibat Kebakaran Pabrik di Bekasi Jadi 9 Orang

"Padahal kami ini terbuka saja, siapa saja yang mau limbahnya dikelola oleh kami, karena kami memiliki kapasitas dalam mengolah limbah B3," ujarnya.

Sebagai langkah dalam penanganan limbah di Sungai, kata Arum, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi agar perusahaan transparan dalam pembuangan limbah. Misalnnya, setiap saluran pembuangan perusahan dipasang plang perusahan dan diberi lampu, kemudian dipasang CCTV agar selalu terpantau.

Dengan demikian, pemantauan terhadap perusahaan atau industri yang menggunakan media lingkungan seperti sungai bisa terawasi.

Kondisi sungai Cileungsi yang menghitam dan dipenuhi bangkai Ikan

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

"Jadi, kalau kita telusuri, yang membuang limbah yang membuat ikan-ikan itu pada mati, membuat warna sungai berubah warna, jadi bisa dilihat dari plang mereka, dan memakai lampu dengan diawasi CCTV. Siapa yang mau menjaga suangai kalau bukan kita sendiril kalau perlu dibuat aturan pemerintah undang-undang, misalnya, yang mengikat agar hati-hati membuang sisa produksi mereka," kata Arum.

Manajer CSR dan community relation PPLI, Ahmad Farid, mengatakan tercemarnya sungai Cileungsi menjadi merupakan akumulasi limbah yang sudah ada di sungai Cileungsi selama ini. "Masalah itu timbul ketika air di sungai Cileungsi menyusut, sehingga limbah yang saat ini ada di dasar menjari terekspose," ujarnya.

Dampak limbah tersebut sangat dirasakan oleh warga hilir sungai Cileungsi, seperti sebagian Kabupaten Bogor dan di Bekasi. "Yang paling parah itu hilirnya," katanya.

Kondisi sungai Cileungsi yang berada di Kabupaten Bogor kian memprihatinan dengan air sungai menghitam dan ribuan ikan mati. Akibat pencemaran itu warga di Bekasi kesulitan air bersih karena sumber air ikut tercemar.

Pencemaran sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.

Pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas. Masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan. "Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya agar ada efek jera. Jika tidak mampu dan mau menggunakan kewenangan yang dimiliki, kibarkan bendera putih," kata Puarman, Ketua KP2C, di Bogor, 11 September.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya