Irjen Asep: Tim di Liga 2 Sogok Wasit Rp 100 Juta Buat Menangkan Pertandingan

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri
Sumber :
  • HO-Polres Nunukan

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri menyebutkan salah satu tim Liga 2 menyogok wasit sebesar Rp100 juta per pertandingan untuk meraih kemenangan dalam kasus match fixing atau pengaturan pertandingan.

Deretan Fakta Menarik Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina, Skuad Garuda Punya Peluang Menang

Wakabareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa klub itu memberikan uang kepada wasit sesaat sebelum pertandingan berlangsung. 

Pengaturan pertandingan itu terjadi pada tahun 2018, oleh klub yang saat itu menghuni kasta Liga 2. Kendati demikian, ia enggan menyebutkan klub bola mana yang telah melakukan praktik match fixing itu.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri

Photo :
  • HO-Polres Nunukan

"Pihak club memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar club X menang dalam pertandingan melawan club Y," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 27 September 2023.

Intip Jadwal Timnas Indonesia Vs Filipina di Piala AFF 2024, Begini Persiapannya

Pihak club bola itu mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp1 miliar untuk satu musim Liga 2. Adapun modus yang digunakan oleh wasit untuk melancarkan kemenangan, salah satunya dengan meloloskan tim tersebut saat terkena offside.

"Mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan," jelas Asep.

Ilustrasi wasit.

Photo :
  • Daily Mail

"Pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub x. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside, dan para wasit yang terlibat bertugas memimpin pertandingan Liga 2," sambungnya.

Kendati demikian, Satgas Anti Mafia Bola saat ini masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Pasalnya sampai saat ini, enam tersangka yang telah ditetapkan itu hanya berperan sebagai perantara dan wasit yang menerima suap.

"Nanti itu akan kita naikan ke atas. Tunggu, pasti akan ada tersangka baru dalam hal ini," tuturnya.

Sebelumnya, Sebanyak enam orang ditetapkan jadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Asep mengatakan keenamnya berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan. Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya