Kapolda Kaltara Bisa Diperiksa Propam Buntut Kematian Pengawal Pribadinya
- Tribratanews.kaltara
Jakarta - Kepala Polda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya bisa saja diperiksa buntut kematian Brigpol Setyo Herlambang yang merupakan pengawal pribadinya.
"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.
Namun, untuk sampai ke sana pihaknya bakal lebih dulu memeriksa saksi-saksi lain. Apabila hasil gelar perkara membutuhkan keterangan Irjen Daniel, lantas hal tersebut pun dilakukan. Saat ini Propam Polri sedang melakukan asistensi kepada penyidik Polda Kaltara dalam mengungkap kematian Brigpol Herlambang.
"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak. Jadi beberapa waktu lalu Tim Propam sudah ikut turun untuk asistensi, saat ini di bantu asistensi dari Bareskrim, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan," kata dia.
Sandi menambahkan, tim yang tergabung dari penyidik, inafis dan laboratorium forensik (labfor) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada Selasa 26 September 2023, kemarin.
"Tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda, serta melaksnakan hal-hal terkait dengan penyelidikan dan penyidikan," kata dia.
Brigpol Setyo Herlambang sebelumnya disebut sebagai ajudan dari Kepala Polda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya dikabarkan meninggal dunia, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmad.
Korban meninggal dunia di rumah jabatan sang Kepala Polda. Dia ditemukan tidak bernyawa di dalam kamarnya sendirian.