6 Anggota Polres Jayapura yang Mau Menikah Gelar Nasihat Perkawinan di Hutan Sagu
- Aman Hasibuan
Papua - Sebanyak enam orang anggota Polri pasangan suami istri dari Polres Jayapura, melakukan sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi di Hutan Sagu Papua bertempat Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Keenam personel ini wajib mengikuti sidang BP4R dan penanaman pohon sagu sebelum resmi menjadi suami istri. Sidang BP4R ini dilaksanakan di Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sereh itu dipimpin Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra didampingi Kabag SDM Kompol Kesaina Taime, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres Jayapura Ny Joni Samonsabra, pengurus Bhayangkari dan orang tua serta wali.
Kapolres Jayapura Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen mengatakan sidang ini membantu mempersiapkan anggota untuk melaksanakan pernikahan sesuai dengan agama masing-masing.
“Jadi dokumen atau produk nanti diberikan kepada mereka yaitu surat ijin untuk menikah sesuai agamanya. Di mana setiap anggota Polri wajib melaksanakan sidang BP4R sebagai persiapan dan mereka diperkenalkan apa saja yang dilakukan ketika sudah jadi Bhayangkari sehingga bisa dipahami dan dilaksanakan,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus didampingi Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra, Rabu 27 September 2023.
Fredrickus menjelaskan, sidang BP4R adalah sidang internal untuk Polres Jayapura yang baru pertama kali dilaksanakan di luar kantor dengan memilih tempat Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sereh, dengan tujuan membantu mempromosikan dusun sagu di Kampung Sereh mempunyai tempat yang representatif untuk melaksanakan agenda apa saja seperti rapat, sehingga kita bisa mencintai alam dan memeliharanya.
Lanjut Fredrickus setelah para anggota ini selesai sidang atau nikah dinas para pasangan itu melaksanakan penanaman pohon sagu sebagai wujud dari pada budi daya dan pemeliharaan sagu di tempat ini.
”Kami dari Polres Jayapura sampaikan terima kasih pada tim pengelola dusun sagu Kampung Sereh yang sudah memberikan tempat bagi Polres Jayapura melaksanakan sidang BP4R dengan penanaman sagu. Kita harapkan juga di tempat lain juga bisa memberikan ruang untuk dipromosikan sebagai tempat kegiatan dengan potensi wisata yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujar Fredrickus.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pelaksanaan sidang BP4R atau nikah dinas di Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sereh bisa menjadi motivasi bagi yang lain ketika melakukan kegiatan dan jadi acuan bagi pengelola sagu bisa menyiapkan fasilitas umum untuk masyarakat.
Di tempat yang sama Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra sebagai Ketua Sidang BP4R menyebutkan ini adalah program yang sering dilakukan lingkungan Polres-Polres, namun untuk Polres Jayapura sudah dilakukan sidang di luar kantor.
“Kami dari Polres Jayapura pertama kali lakukan sidang BP4R di hutan sagu. Kedepan kami akan tingkatkan dengan wujud kenyataan laksanakan sidang di hutan sagu dengan anggota wajib menanam pohon sagu sebelum melakukan pernikahan,” tutur Kompol Joni Samonsabra.
Ia berharap polisi bersama masyarakat bisa bersama-sama melakukan penanaman pohon sagu untuk masa depan masyarakat Kabupaten Jayapura kedepan.