Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim hari ini, Rabu, 27 September 2023.
Luqman dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 27 September 2023.
Selain Luqman Hakim, pihaknya juga turut memeriksa dua saksi lain yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemnaker, Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto atas kasus serupa.
PKB Yakin Cak Imin Bersih dari Korupsi Kemenaker
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang diusut KPK itu, diduga terjadi pada 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai menterinya.
Terkait dengan pemeriksaan Cak Imin, Waketum PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan KPK telah menjalankan proses hukum secara profesional.
"Setelah Pak Muhaimin selesai memberikan keterangan pemeriksaan, Pak Muhaimin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan berharap KPK terus menjalankan proses hukum secara profesional. Jadi PKB memandang ini proses penegakan hukum," kata Jazilul, seperti dikutip dari tayangan “Dua Sisi” tvOne, Kamis, 7 September 2023.
Jazilul meyakini, Cak Imin yang merupakan bakal calon wakil presiden atau cawapres dari Anies Baswedan, itu bersih dari masalah korupsi. Termasuk dugaan korupsi di Kemenaker yang tengah diusut KPK saat ini.
"Kami yakin Pak Muhaimin clear and clean tidak terlibat di dalam masalah atau kasus ini," tegasnya.