PPATK Beberkan Transaksi Judi Online Sepanjang 2023, Nilainya Mencengangkan

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau pergerakan transaksi judi online di Indonesia. Dalam temuan PPATK, transaksi judi online sejak awal tahun 2023 sampai saat ini mencapai lebih dari Rp 200 triliun.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dihubungi, Rabu, 27 September 2023.

Ivan menjelaskan PPATK sedang mendalami serta menganalisis lebih dari 159 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp 160 triliun.

Ilustrasi peralatan judi online.

Photo :
  • Ali Azumar

Jika transaksi judi online digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya, maka angka yang didapat akan sangat besar. "Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meyakini, upaya itu mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menegaskan menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Dian, dikutip dari keterangannya, Senin, 25 September 2023.

Ditsiber Bareskrim Polri merilis kasus judi online di Bali

Photo :
  • VIVA/Ilham
Puluhan Ton Kopi Sumsel Siap Banjiri Pasar Malaysia dan Australia

OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Dijelaskan, Mmngacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Viral! Cek Kilas Balik ShopeePay-mu, Temukan Karaktermu & Menangkan Saldo Rp200.000!
pinjol aman bunga rendah

Pindar yang Patok Bunga Tinggi Bakal Kena Sanksi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menurunkan suku bunga fintech atau pinjaman daring (pindar).

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025