Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Pelaku penganiaya siswa SMP di Cilacap diringkus polisi
Sumber :
  • Instagram

Cilacap - Kapolres Kota Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto mengatakan, lima siswa sudah diperiksa terkait penganiayaan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Dengan dua orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi. Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 2 Jam setelah informasi tersebut, Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," ujar dia kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Kata dia, pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media sosial. Pihaknya pun telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan himbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan pada kepolisian.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

"Pagi ini Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, Forkopimda dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ujarnya.

Viral video penganiayaan siswa SMP di Cilacap

Photo :
  • Instagram
Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

Sebelumnya diberitakan, cuplikan video menampilkan seorang siswa SMP jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya viral di media sosial Rabu, 27 September 2023.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, terlihat korban dianiaya dengan cara dipukul, ditendang dan dihajar menggunakan dengkul sampai tubuhnya terpental beberapa meter.

Meski mendapat pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi, korban tidak memberikan perlawanan, bahkan saat diberi batu dan sebatang kayu oleh pelaku untuk melawan, korban justru membuangnya.

Saat aksi penganiayaan itu berlangsung, tampak tempat kejadian perkara atau TKP dipenuhi banyak siswa lain, namun tidak ada satupun dari mereka yang berani menolong lantaran diancam pelaku.

Pelaku terdengar mengatakan, jika ada yang berani menolong, maka akan berhadapan dengannya. Ancaman itu sontak membuat para siswa lain takut, mereka hanya menjadi penonton saat korban dianiaya.

Ketika korban sudah tak berdaya dan tergeletak di lapangan, pelaku masih melakukan aksinya dengan menginjak kepala dan perut korban. Aksi pelaku baru berhenti setelah perekam video berteriak ke arahnya.

“ehh pingsan,” teriak perekam video.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024