Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Janji Tak Ikut Panel Jika Ada Perkara Berkaitan PPP
- DPR RI
Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Arsul Sani menyatakan tak akan terlibat di panel hakim yang menangani sengketa hasil pemilu yang bertalian dengan PPP di MK. Hal ini, ditekankannya untuk mencegah konflik kepentingan, karena Arsul Sani juga menjabat wakil Ketua Umum PPP.
"Saya tidak boleh ada dalam panel yang mengadili sengketa yang melibatkan PPP, itu dulu untuk benturan kepentingan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Arsul menerangkan, dalam menangani sengketa hasil sengketa pemilu, MK akan membagi panel untuk menangani setiap sengketa hasil pemilu. Menurut dia, sembilan hakim MK bakal dibagi dalam tiga panel.
"Kalau dalam (sengketa) pilpres pasti tidak terhindarkan, karena tidak ada panel, tetapi kalau pileg, tidak. Itu kan memang akan dibuat dalam panel-panel. Tentu saya harus minta, saya tidak boleh ada dalam panel," kata Arsul.
Arsul juga memastikan bakal mengundurkan diri sebagai kader PPP, anggota DPR, dan wakil ketua MPR setelah terpilih menjadi hakim MK.
Arsul menegaskan bakal patuh pada UU MK yang mengamanatkan hakim konstitusi tidak boleh merangkap sebagai anggota partai politik.Â
"Kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai itu ya karena Undang-Undang MK. Di UU MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara ya itu memang harus ditaati. Ya sudah kita terima," imbuhnya.