Oknum Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kalapas Bilang Begini

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan,  mendukung penuh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang. Pihaknya menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny kepada wartawan, Selasa, 26 September 2023.

Tonny menjelaskan, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terkait penangkapan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo. Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.

Cara Komjen Wahyu Widada Wujudkan Asta Cita Prabowo Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” jelas Tonny.

Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.

Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun Warga Binaan.

Barang bukti diamankan dari nelayan di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Empat orang nelayan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena kedapatan membawa narkoba seperti sabu-sabu dengan jumlah besar, di Perairan Bagan, Asahan Sumut

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024