Hotman Paris Hadir di Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

Reka ulang oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris ikut hadir dalam rekonstruksi alias reka ulang kasus penganiayaan pemuda asal Aceh hingga tewas, Imam Masykur, di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Bantah Isu Usir Jemaah saat Gibran Salat Jumat di Semarang, Begini Penjelasan Paspampres

Dalam reka ulang itu, Hotman juga membuat video reels di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Dilihat VIVA dari akun Instagram miliknya, tercatat Hotman membuat 6 video reels.

“Ini rekonstruksi pada saat membuang mayat almarhum (Imam Masykur),” kata Hotman dalam video tersebut.

Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran, Buya Yahya: Haram!

Hotman mengatakan pihaknya diundang oleh pihak Pomdam Jaya dalam rekonstruksi tersebut. “Hotman 911 ikut hadir dalam rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan seorang pemuda Aceh,” ujarnya.

Diketahui Hotman Paris merupakan kuasa hukum Imam Masykur lewat Hotman 911. Video yang diunggah oleh Hotman Paris tersebut sudah disukai sebanyak 32.554 dan 697 komentar.

Tuai Pro Kontra, Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran

Hotman Paris

Photo :
  • IG @hotmanparisofficial

Sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ada 23 adegan yang pelaku peragakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Total 23 adegan dalam rekonstruksi. Ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke oditur militer. Agar kita bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 26 September 2023.

Menurut dia, proses rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan sebelum pelimpahan berkas dilakukan.

Adapun rekonstruksi digelar tertutup di Pomdam Jaya. Alasannya, memperhatikan pertimbangan keamanan dan efektivitas waktu melihat tempat kejadian yang berbeda dan jarak jauh akan memakan waktu.

Walau tertutup, dia menyebutkan, proses rekonstruksi  dihadiri pihak Puspen TNI, Dispenad, dan keluarga korban. Dari hasil rekonstruksi, Irsyad mengatakan, semua keterangan dari saksi hingga tersangka cocok. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya