Dea OnlyFans Bebas Murni Hari Ini

Dea OnlyFans
Sumber :
  • Instagram @gresaids_

Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, mengatakan kalau content creator Dea OnlyFans bebas secara murni dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini.

Nasib Baik Hendra Brudy, Guru PNS yang Resign Kini Justru Sukses Jadi Konten Kreator

"Sudah bebas murni dari Rutan pondok bambu tanggal 26 September 2023. (sudah bukan warga binaan) Iya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, content creator Dea OnlyFans akhirnya kembali menghirup udara bebas pada Selasa 26 September 2023. Dea sebelumnya mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penjualan konten pornografi di platform online OnlyFans.

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

Lewat unggahan di Instagram Story, Dea OnlyFans tampak merayakan kebebasannya dengan sejumlah sahabat. Ia disambut oleh beberapa orang terdekatnya karena sudah bisa kembali ke masyarakat.

Kemudian, Dea membuktikan kebebasannya dari penjara ini dengan menunjukkan amplop surat yang berisikan kop pernyataan bebas murni.

Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina

Dea OnlyFans.

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

"huehehehe bebas murni loch,” tulis Dea OnlyFans dikutip dari Instagram Story-nya @gresaidss.

Pengadilan Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Dea dengan hukuman 10 bulan penjara. Sementara Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan vonis 2,5 tahun penjara.

Saat kasus ini bergulir, polisi juga memeriksa kekasih dari Dea yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno. Polisi juga memeriksa komedian Marshel Widianto. Dia diperiksa lantaran membeli konten porno Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta. Sang komika mengaku bahwa dirinya membeli file di Google Drive yang berisi 76 konten porno Dea OnlyFans itu untuk sekali lihat saja.

Marshel Widianto saat itu dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan menyerahkan file yang berisi konten pornografi milik Dea OnlyFans.

Sebelum ditahan, Dea OnlyFans bahkan mengaku sedang hamil agar mendapatkan keringanan hukuman. Namun, pihak pengadilan akhirnya tetap memvonis Dea dengan hukuman 1 tahun masa kurungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya