Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Miliaran

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto diduga telah menerima uang gratifikasi sebanyak miliaran rupiah. Dia terlibat kasus korupai mulanya karena kerap pamer harta kekayaannya di sosial media.

"Dugaan sementara miliaran rupiah ya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ali tak menampik secara detail terkait dengan besaran sesungguhnya gratifikasi yang diterima oleh Eko Darmanto.

Dalam kasus ini, KPK rampung melakukan penyelidikan terkait harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dengan begitu, maka kasus ini naik ke penyidikan dan akan segera diumumkan sosok tersangka. 

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Ali Fikri kemarin. 

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan analisis terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Pasuruan telah dimintai keterangan ihwal harta janggal Eko Darmanto ini.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Photo :
  • beacukai.go.id

Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto. 

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024