Jokowi Akui Rancangan Perpres tentang Publisher Right Rumit, tapi Hampir Selesai

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama Hotel Nusantara IKN.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right atau regulasi hak cipta jurnalistik sudah hampir selesai. Ternyata, kata dia, membahas soal Publisher Right pada praktiknya tak semudah yang dibayangkan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 25 September 2023.

“Kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Kita dulu saya sampaikan, ah paling sebulan selesai. Tapi dalam praktiknya, sangat rumit sekali,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Menurut dia, banyak para pemangku kepentingan terjadi perdebatan sehingga menjadi alot pembahasannya. Namun, kata dia, sekarang sudah hampir selesai Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Right tersebut.

“Yang ini mau, yang ini enggak mau. Lama-lama juga enggak rampung-rampung. Ini sudah kita bahas sangat lama, dan sekarang memang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai. Moga-moga ini tinggal sedikit, tidak menjadi tarik menarik lagi,” jelas dia.

Ia mengatakan perlu ditingkatkan itu dan titik temu antar pemangku kepentingan, dan sekarang sudah mulai terlihat dan menguat. Maka dari itu, ia berharap secepatnya akan selesai Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Right ini. “Insya Allah ini akan cepat selesai, dan saya tahu ini menjadi concern media dan pers,” ujarnya.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiyadi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Right sudah hampir selesai. Namun, ia tidak bisa menyebut secara spesifik kapan tepatnya rancangan tersebut selesai.

Keterlibatan Akademisi dalam Perumusan Regulasi Perlu Dimaksimalkan

“Menurut arahan Pak Presiden tadi dikit lagi, sedikit lagi bisa dituntaskan. Mudah-mudahan bisa tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melalukan audiensi dengan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juli 2023. Dalam pertemuan itu, Pengurus AMSI mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right atau regulasi hak cipta jurnalistik.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP Jadi Bukti Konsistensi Megawati

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menjelaskan kedatangannya untuk menanyakan perkembangan dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Right yang sudah diserahkan draftnya kepada pemerintah. Tentu, ia berharap regulasi ini diterbitkan tahun 2023.

“Harusnya selesai 2023, kalau bisa sebelum September. AMSI sebagai konstituen Dewan Pers yang beranggotakan 470 sekian di berbagai provinsi, anggota pada nanya regulasi ini sudah sampai mana hingga bulan Juli ini belum dapat update,” kata Wens di Kantor Dewan Pers.

Jokowi Blusukan ke Temanggung Temui Petani Kopi, Minta Jaga Kualitas

Pertemuan AMSI dengan Dewan Pers.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Menurut dia, AMSI memang ikut dilibatkan dalam menyusun draft Peraturan Presiden tentang Publisher Right yang berisikan 17 pasal itu hampir 2 atau 3 tahun lalu. Bahkan, kata dia, AMSI dulu didesak untuk segera menyerahkan draftnya.

“Kurang lebih bulan Februari cukup insentif dipanggil Dewan Pers untuk ikut menyelesaikan draft. Lembur menyelesaikan draftnya, pasal by pasal. Jadilah 17 pasal. Dari sisi kita sudah selesai drafting itu dari Februari. Dewan Pers serahkan kepada pemerintah. Kita berkewajiban berhak bertanya soal itu,” ujarnya.

Tentu, Wens menyebut AMSI punya alasan kenapa mendesak pemerintah supaya segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Publisher Right. Diantaranya, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta supaya regulasi ini cepat diselesaikan.

“Beberapa kali disinggung oleh Bapak Presiden sebelum HPN di Medan kemarin, barang ini juga diminta untuk dipercepat prosesnya. Sebetulnya Dewan Pers dari industri pers dan dari konstituennya barangnya sudah final dan sudah kita serahkan ke pemerintah,” jelas dia.

Kemudian, Wens mengatakan ekosistem bergerak begitu cepat sehingga perlu ada regulasi terkait Publisher Right. Sebab, kata dia, AMSI khawatir tidak relevan lagi ketika regulasi diterbitkan agak lambat mengingat artificial intelligence (AI) datang.

“Kita ngomong bentar lagi AI, market dibanjiri konten AI, mungkin sudah banyak konten yang kita tidak tahu persis AI atau manusia. Perkembangannya cepat sekali, namun regulasi yang kita susun 3 tahun enggak selesai-selesai. Kita perlu tanya, kita push regulasi ini cepat sebelum kehilangan relevansinya dengan perkembangan yang terlalu cepat itu,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya