Jokowi Didesak Selesaikan Kasus Rempang, Parmusi: Kita Doakan agar Presiden kuat

Jokowi Tinjau IKN
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelesaikan kasus Rempang Eco City, Kepulauan Riau. Usamah menyampaikan permintaan tersebut saat Parmusi bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

“PP Parmusi memohon kepada Presiden agar dapat menyelesaikan persoalan Rempang agar tidak menjadi persoalan-persoalan politik,” kata Usamah.

Menurut dia, hendaknya Pemerintahan Jokowi bisa memihak kepada kepentingan rakyat. Maka itu, ia mengajak masyarakat agar mendoakan Presiden Jokowi supaya diberikan kekuatan dan solusi dalam menyelesaikan persoalan Rempang.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

“Kita doakan agar Presiden kuat menghadapi berbagai cobaan ini untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Menurut dia, Presiden Jokowi tidak spesifik menanggapi permohonan Parmusi terkait penyelesaian kasus Rempang.

“Beliau berharap Insya Allah bisa, tidak spesifik ditanggapi. Tapi Insya Allah bisa bekerja sama dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau jadi sorotan luas. Kericuhan meletup pada 7 September lalu karena warga Rempang menolak rencana penggusuran pemerintah yang ingin bangun Rempang Eco City.

Warga yang menolak relokasi memberikan perlawanan. Imbas kerusuhan antara aparat dan warga setempat, ada sejumlah warga yang alami luka-luka.

Pembangunan proyek itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.

Pasca kerusuhan, Jokowi juga sudah mengintruksikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terbang ke Rempang agar segera berdialog dengan warga.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya