Wahyu Hidayat Resmi Jabat Pj Wali Kota Malang

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansi melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat resmi menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Dia dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Minggu, 24 September 2023 siang.

Khofifah-Emil Tutup Hari Terakhir Kampanye Gelar Doa Bersama Warga Jatim

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3920 Tahun 2023 tentang Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Malang, yang ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 22 September 2023.

Dia resmi menggantikan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi. Kedua mantan pemimpin Kota Malang ini berakhir masa jabatannya pada Minggu, 24 September 2023. 

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Pelantikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Photo :
  • Humas Pemkot Malang

Wahyu Hidayat usai dilantik mengatakan, ada sejumlah langkah strategis yang bakal dia ambil selama masa kepemimpinannya hampir 1 tahun. Dia juga mendapat pesan dari Khofifah Indar Parawansa untuk meningkatkan ekonomi kreatif Jawa Timur. 

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

"Hal pertama yang akan dilakukan tentu berkaitan dengan MCC (Malang Creative Center) yang baru dua hari lalu diresmikan (Gubernur Jatim). Selama ini sudah banyak komunitas kreatif yang bergerak dan sudah terbukti eksistensinya di Kota Malang," kata Wahyu.

Wahyu menuturkan, selama menjabat dia akan menjalankan tugas pokok sesuai arahan Mendagri dan Gubernur Jawa Timur. Dia ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik termasuk pelayanan terhadap masyarakat maupun pembangunan melalui APBD Kota Malang.

"Saya juga akan segera melakukan koordinasi dengan OPD dan DPRD Kota Malang terkait langkah-langkah strategis apa yang harus segera dijalankan untuk mengatasi permasalahan di Kota Malang. Saya membutuhkan banyak masukan baik dari legislatif dan eksekutif agar ke depannya nanti langkah saya mendapat dukungan penuh," ujar Wahyu. 

Sementara itu, Khofifah berharap Wahyu dan jajaran Pemerintah Kota Malang segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan. Dalam pelantikan ini dia juga mengingatkan memori jabatan yang diserahkan pada setiap Pj Bupati Wali Kota harus menjadi perhatian untuk menjaga pembangunan dan pemerintahan yang berkelanjutan. 

"Penyerahan memori jabatan yang kita lakukan juga penting untuk menjaga suistainable pembangunan di masing-masing Kabupaten atau Kota. Sehingga siapapun pemimpinnya; pembangunan yang sudah direncanakan akan tetap berjalan dengan baik," tutur Khofifah.

Sebagai Informasi, berdasarkan SK Mendagri yang telah ditetapkan untuk pengangkatan Pj Wali Kota Malang. Diketahui bahwa PJ Wali Kota Malang memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai peraturan pemerintahan daerah. 

Namun, dalam melakukan tugas dan wewenang tersebut, Pj Wali Kota juga dilarang untuk melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang diberikan oleh pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan izin yang berbeda dengan yang diberikan oleh pegawai sebelumnya. 

Kemudian dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Pj Wali Kota juga berkewajiban memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara. Serta berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya