Cegah Hoaks soal Rempang, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini
- Istimewa.
Jakarta - Pemerintah disarankan melakukan mitigasi untuk menghentikan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait kasus Rempang Eco City. Sebab, pemerintah minim melakukan upaya diseminasi dalam mengkomunikasikan duduk persoalan Rempang.
Pakar Strategic Communication Mass, Tuhu Nugraha menyarankan pemerintah harus melakukan mitigasi untuk menghentikan penyebaran hoax terkait Rempang. Jika dibiarkan, kata dia, akan menimbulkan perpecahan dan konflik sosial.
"Sebaiknya yang dilakukan pemerintah adalah memberikan informasi tandingan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi," kata Tuhu melalui keterangannya pada Minggu, 24 September 2023.
Selain itu, Tuhu mengatakan pemerintah perlu lebih simpatik pernyataannya dan pesan yang dikedepankan harus sentuh sisi emosional. Karena, lanjut dia, para penyebar berita hoax begitu leluasa memprovoksi bawa isu SARA untuk mendiskreditkan program strategis nasional tersebut.
"Ini bukan hanya soal perpindahan lokasi, tapi ada ikatan adat, emosional dan lain-lain," ujarnya.
Tentunya, ia berharap melalui cara persuasif masyarakat mau berkompromi demi kepentingan yang lebih luas, harapan pekerjaan dan kesempatan kerja yang lebih baik buat keluarga, tetangga dan anak cucu mereka.
"Ini harus gencar termasuk disebarkan di media sosial. Jadi pendekatan yang dikedepankan sekarang ini lebih kepada rasional, dan kepentingan dari sudut pandang pemerintah," jelas dia.
Menurut dia, pemerintah sepertinya lupa jika sekarang ini sedang berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai end user dari hasil proyek strategis nasional. Sebab, kata dia, masyarakat jika dikomunikasikan dengan alasan investasi asing pasti tidak gampang approachingnya.
"Masih ada ketakutan dijajah pihak asing dan sebagainya. Maka pesannya harus langsung yang dekat sama masyarakat lokal, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Ujungnya harapan tentang ekonomi lebih baik, lapangan kerja baru dari hasil investasi di Rempang," ungkapnya.
Maka dari itu, Tuhu mengatakan agar tidak terjadi seperti ini kedepan seharusnya pemerintah memiliki mitigasi risiko sebelum dilakukan eksekusi. "Pemerintah sepertinya lupa sekarang era media sosial yang menjadi alat framing cukup efektif dalam menyebarkan hoaks, apalagi saat ini menuju tahun politik," katanya.
Sedangkan, Tuhu mengajak masyarakat agar lebih jeli mengecek fakta yang ada dan jangan mudah termakan isu hoax di media sosial terkait kasus Rempang. Sebaiknya, kata dia, publik jangan asal share informasi terkait Rempang tanpa cek dan ricek.
"Jadi mesti lebih kritis dan hati hati menelan informasi. Saat ini redaksinya ada di masing-masing diri kita yang mesti memfilter informasi," jelas Tuhu.
Menurut dia, hoax terkait isu SARA dalam kasus Rempang dapat memecah belah bangsa dan ini sangat berbahaya. Karena, masyarakat Indonesia sangat beragam dan isu SARA ini hot button untuk orang Indonesia.
"Jadi mesti ditangani dengan sangat hati-hati, serius dan penuh empati, karena banyak yang berkepentingan soal isu ini. Semua tahu isu mana yang mudah dimainkan," pungkasnya.