Warga Kembali Bentrok di Areal Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalteng

Warga bentrok dengan polisi di areal perusahaan perkebunan sawit di Kalteng
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kalteng –  Warga Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bentrok dengan polisi . Bentrok puluhan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan terjadi  di sekitar areal perusahaan perkebunan sawit milik PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP).

Simpatisan Kader Nasdem: Agustiar-Edy Punya Program yang Fokus pada Pembangunan Kalteng

Bentrokan dipicu akibat adanya isu aparat akan melakukan penangkapan terhadap warga Desa Bangkal yang menjadi dalang kericuhan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (21/9/2023) lalu.

"Kami sebenarnya hanya membela diri karena diserang lebih dulu oleh warga. Kami dilempari batu pada saat melakukan patroli di pos 2 yang kemaren sempat terjadi aksi pembakaran rumah karyawan dan guru," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu (24/9/2023).

Korban Mutilasi tanpa Kepala Diketahui Warga Tangerang

Aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalteng

Photo :
  • Didi Syachwani

Saat berada di sana, rombongan patroli petugas diblokade warga dengan batu dan besi, sehingga gerak kendaraan petugas sedikit terhambat. Setelah itu petugas mendapat lemparan batu dari berbagai arah.

Gabung Relawan Huma Betang, Masyarakat Kotim Siap Menangkan Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng

Karena merasa diserang lebih dulu, dan hal ini tentu saja membahayakan keselamatan petugas, merekapun akhirnya melakukan pembelaan diri dengan menembakan gas air mata ke arah warga yang menyerang.

"Tapi mereka terus melakukan aksi pelemparan batu, dan sesuai SOP, penindakan ditingkatkan dengan menembakan peluru karet terhadap pelaku pelemparan," tegas Erlan.

Mungkin merasa terdesak oleh perlawanan petugas, wargapun akhirnya mulai.mundur. Dikesempatan ini petugas langsung mengeluarkan himbauan kepada warga agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Alhamdulillah himbauan ini dituruti warga sehingga bentrokan akhirnya berakhir dan aparat kemudian melanjutkan patroli dan setelah iti kembali ke pos," kata Erlan.

Adapun patroli yang dilakukan petugas, sambung Erlan, hal ini berawal dari informasi tentang adanya konvoi kendaraan pick up yang jumlahnya sekitar 25 unit, masuk ke kawasan perusahaan, tanpa alasan yang jelas.

Mendapat informasi ini, petugas langsung melakukan apel siaga dan bersiap memperkuat pengamanan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah apel.siaga, petugas kemudian melakukan patroli dengan melibatkan 100 personel gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan. Saat patroli inilah petugas mendapat serangan warga yang sudah termakan berita hoax.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji

Photo :
  • Didi Syachwani

"Saat ini kondisi di desa Bangkal sudah kondusif. Aktivitas warga sudah berjalan normal kembali. Semoga kondisi ini bisa terus terjaga, dan yang terpenting warga harus bisa menahan diri serta jangan gampang termakan berita-berita hoax," harapnya.

Sementara itu, Damang Kecamatan Seruyan Raya, Kuwi, menyesalkan bentrokan ini bisa terjadi lagi, apalagi hal ini akibat adanya berita hoax tentang adanya rencana penangkapan warga.

"Akibat peristiwa ini, 3 orang warga Desa Bangkal terluka akibat terkena tembakan peluru karet, satu orang bahkan harus dirujuk ke RSUD Dr. Murdjani Sampit, dan 2 orang sempat menjalani perawatan di puskesmas," katanya.

Atas kejadian ini, Kuwi menyampaikan permintaan dari warga agar pasukan Brimob yang berjaga di Desa Bangkal supaya ditarik, sebab keberadaan pasukan organik Polri ini bisa memancing emosi warga yang sudah terlanjur gerah dengan sikap manajemen PT. HMBP yang tidak juga peduli dengan tuntutan warga.

"Warga sudah berhari-hari menggelar aksi demo, tapi tidak juga mendapat tanggapan dari perusahaan. Ini tentunya membuat warga menjadi marah dan naik emosinya," ujar Kuwi.

Kuwi berharap persoalan bisa secepatnya selesai, dan pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan warga yaitu masalah penyediaan lahan plasma 20 persen, penyerahan lahan seluas 1.175 hektar untuk dikelola warga, serta menyerahkan lahan sepanjang 500 meter di kiri dan kanan jalan masuk menuju perusahaan untuk diserahkan pengelolaannya kepada pihak pemerintahan Desa Bangkal.

"Jika tuntutan ini ditolak, warga meminta agar PT. HMBP angkat kami dari desa Bangkal. Silakan semua aset mereka dibawa dan kembalikan tanah kami," pungkasnya. (Didi Syachwani/Kalteng)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya