Kotak Suara Pilkades di Tangerang Keluarkan Asap, 4 Surat Suara Terbakar

Kotak Suara Pilkades Pasirnangka tiba-tiba mengeluarkan Asap
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang – Kotak suara dalam proses Pemilihan Kelapa Desa atau Pilkades serentak di Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengeluarkan kepulan asap pekat, Minggu, 24 September 2023.

KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

Alhasil, asap yang tiba-tiba keluar dari dalam kotak suara itu pun membuat warga dan panitia panik, hingga segera berusaha membuka, bahkan merusak kotak suara untuk menyelamatkan surat suara.

Kotak Suara Pilkades Pasirnangka tiba-tiba mengeluarkan Asap

Photo :
  • VIVA/Sherly
MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Salah satu warga setempat, Deri mengatakan pada saat berlangsung jalannya pemungutan suara, asap tiba-tiba saja muncul didalam kotak pemungutan suara, TPS no 7.

Melihat kepulan asap terus keluar, panitia langsung bergegas menghampiri kotak suara tersebut dan membuka kotak suara untuk mengecek keadaan dalam kotak suara tersebut. Karena, dikhawatirkan ada puntung rokok yang dimasukan ke dalam kotak suara.

Mobil Pikap Terbakar di Ruas Tol Jambi-Bayung Lencir, 2 Orang Tewas

"Saat dibuka kotak suaranya. Asap membeludak, dan surat suara ditumpahkan, tapi saat diperiksa tidak ada apapun didalamnya, ada beberapa surat suara yang terbakar," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat membenarkan terkait adanya dugaan terbakarnya kotak surat suara yang mengakibatkan rusaknya 4 surat suara di Pilkades Pasirnangka.

"Iya tapi, sudah kondusif kembali," ungkapnya.

Petugas mengecek segel KPU pada suatu kotak suara di Jakarta saat Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam peristiwa itu, terdapat 4 surat suara yang rusak terbakar dinyatakan tidak sah, dan semua para calon pun sudah menyepakati empat surat suara yang terbakar itu dinyatakan tidak sah.

"Semua para calon dengan jumlah 4 orang, sudah sepakat, bahwa empat surat suara itu menjadi suara tidak sah. Dan para calon tidak mempermasalahkan empat surat suara tersebut," ungkapnya. 

ilustrasi nyoblos

Pilkada 2024: Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Pencoblosan di TPS

Ketahui aturan penting di TPS sebelum nyoblos

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024