Pegawai BP Batam dan Pemkot Dinstruksikan Tidak Paksa Warga Rempang Pindah

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi.
Sumber :
  • Antara

Batam – Seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam diperintah untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah. Hal itu diinstruksikan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi yang juga menjabat Wali Kota Batam.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tau, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat," kata Rudi seperti dikutip Antara, Minggu, 24 September 2023.

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa
Bukan Cuma Mobil Curhat, RK Beberkan Sejumlah Jurus Tangani Stres Warga Jakarta

Kata Rudi, dia akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.

"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City. Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," kata dia.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Dipastikannya, relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

"Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," katanya.

Maka, lanjutnya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023. Menurut dia, saat ini yang paling penting adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.

"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan," kata Rudi.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu, 23 September 2023.

"Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ia mengatakan, masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam.

Menurut dia, kesediaan warga tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.

Hal ini selaras dengan instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan.

Ariastuty mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja maksimal hingga investasi bisa terealisasi. Termasuk dalam memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kawasan Rempang. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya