40 Orang Ditangkap Polisi Buntut Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato
- FB
Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menangkap sebanyak 40 orang buntut unjuk rasa yang ricuh dengan membakar kantor Bupati Pohuwato. Polisi mengungkapkan bahwa puluhan orang yang ditangkap merupakan provokator dalam aksi demo menuntut ganti rugi lahan ke perusahaan tambang emas.
"Sekarang ini kami amankan total ada 40 orang," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro dalam keterangannya, dikutip Minggu 23 September 2023.
Desmont mengungkap bahwa buntut kericuhan itu tidak hanya membuat fasilitas umum dirusak, tapi juga membuat 10 orang anggota Polri terluka hingga harus dirawat di Rumah Sakit Pohuwato.
"Selain fasilitas yang dirusak, total korban dari kepolisian ada 10 orang terluka, anggota yang luka saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit," bebernya.
Desmont menyebut, bahwa saat ini 40 orang itu dilakukan pemeriksaan guna dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Saat ini 40 orang itu masih proses pemeriksaan untuk proses pendalaman," ungkap Desmont.
Sebelumnya diberitakan, ribuan masyarakat yang tergabung dari berbagai elemen mengamuk di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo. Mereka awalnya berunjuk rasa kemudian mengamuk dengan membakar kantor Bupati Pohuwato pada Kamis, 21 September 2023.
Tak hanya Kantor Bupati yang dibakar, pengunjuk rasa yang diperkirakan mencapai dua ribu orang ini juga membakar kantor DPRD hingga rumah dinas bupati.
Informasi yang diperoleh VIVA, persoalan ini bermula saat para penambang lokal menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan lahan mereka yang sudah digarap bertahun-tahun. Warga meminta, agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas penambangan dan mengembalikan lahan tersebut.
Kemudian, warga juga meminta agar perusahaan tambang itu segera menyelesaikan sengketa dan ganti rugi lahan yang sudah digarap oleh pihak perusahaan.
Sejumlah tuntutan itu tak digubris, massa aksi akhirnya melakukan tindakan anarkis. Bahkan kepolisian mencoba mengamankan aksi tersebut malah menjadi sasaran amukan massa.
Massa aksi tak hanya menyerang perusahaan tambang itu. Mereka kemudian bergerak ke kantor Bupati Pohuwato. Di situ, massa aksi meminta sang bupati untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi, Bupati telah berjanji akan mengawal hak warganya namun sampai saat semua hanya janji janji yang tak terealisasi hingga membuat massa mengamuk. Akibatnya, massa kembali bertindak anarkis hingga membakar kantor bupati.