Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif, Menurut Pejabat BNPB 

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat ditemui di tempat pengungsian sementara di Balai Desa Balerante, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 19 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Jakarta – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari membenarkan mantan Kepala BNPB Letjen (Purn) Doni Monardo tengah dirawat intensif.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

"Iya, sedang dirawat," ujar Abdul Muhari di Jakarta, Jumat.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyakit apa yang diderita Doni Monardo, perkembangan kondisinya, hingga mendapat perawatan di mana.

BRI Insurance Cairkan Klaim Asuransi Bencana Alam Erupsi Gunung Ruang Senilai Miliaran Rupiah

Kepala BNPB/Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo memberi keterangan pers di Pantai Cemara Sewu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 28 April 2021.

Photo :
  • ANTARA/Sumarwoto

Sebab, kata dia, hingga saat ini tidak ada izin dari keluarga Doni Monardo untuk menyampaikan perkembangan kesehatannya. "Kita doakan agar segera sembuh kembali," ujar Abdul Muhari.

Seolah Tegaskan Tak Hamil, Mahalini Alami Radang Otot karena Skoliosis

Doni Monardo menjabat sebagai Kepala BNPB dari periode 2019-2021. Semasa kariernya di BNPB, dialah yang pertama membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada masa pandemi, yang menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Dalam kepemimpinannya, jargon “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” digaungkan sebagai salah satu upaya mitigasi bencana.

Selain itu dalam penanganan bencana hidrometeorologi basah dan geologi, Doni Monardo menginisiasi mitigasi vegetasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo

Photo :
  • ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Pendekatan Pentaheliks yakni nuansa kolaborasi dan kerja sama pemerintah hingga swasta dan masyarakat menjadi kunci penanggulangan bencana yang diinisiasinya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya