Caleg Mantan Napi Masih Ada di Situs Gerindra dan KPU, Klaim Prabowo Tak Sesuai Fakta?
- YouTube Universitas Gadjah Mada
Jakarta – Bakal Calon Presiden atau Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim telah mencoret dua caleg Gerindra yang berstatus sebagai mantan napi korupsi.
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di acara bertajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa 19 September 2023.
"Dua calon (legislatif) itu sudah saya coret," kata Prabowo saat menjadi pembicara di acara bertajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan'
Dua nama tersebut yang berasal dari Partai Gerindra dalam pemilihan calon legislatif DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012. Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.
Sementara Amry, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Ditelusuri dari daftar caleg yang terdaftar di website Gerindra di gerindra.id, Ternyata keduanya masih tertulis namanya di masing-masing dapil tempat mereka mencalonkan.
Ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut di situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR. Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra Dapil Jawa Timur IV dengan nomor urut 4, sementara Amry juga berada di nomor urut 4 dengan Dapil Sulawesi Selatan II
Sebelumnya, Prabowo mengatakan jika terdapat kelalaian dalam meloloskan kedua calon tersebut karena banyaknya proses verifikasi
"Calon legislatif kita (dari Gerindra) saya kira berapa belas ribu gitu. Kadang-kadang verifikasinya lolos," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut bahwa Gerindra sudah mencoret dua nama anggotanya yang merupakan eks napi kasus korupsi sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Namun nama Caleg menurutnya baru bakal hilang dalam Daftar Calon Tetap (DCT) nanti.
"Ada (tindaklanjut) pasti di DCT enggak ada lagi tuh orang namanya, tidak tercantum lagi," kata Habiburokhman kepada wartawan