Danpuspom Ngaku Tidak Tahu Ada Perwira TNI Bertemu Tahanan di KPK

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan, tidak tahu ada peristiwa perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pertemuan dengan tahanan di gedung merah putih KPK.

Jelang Fit and Proper Test, KPK Ingatkan DPR Pilih Capim Berintegritas

"Saya enggak tahu (pertemuan perwira TNI dengan tahanan)," ujar dia kepada wartawan, Jumat 22 September 2023.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan bahwa tidak ada pertemuan antara pimpinan dengan seorang tahanan di lantai 15 gedung merah putih. Dia pun menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

"Saya tekankan tidak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujar Alex kepada wartawan yang dikutip Jumat 22 September 2023.

Alex menyebutkan bahwa ketika informasi yang beredar adalah tanggal 28 Juli 2023 ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan. Kendati, Alex menjelaskan bahwa sejumlah perwira TNI tengah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara

Pun, salah seorang perwira TNI ingin bertemu dengan seorang tersangka yang ditahan di sana. Adapun seorang tahanan yang dimaksud yakni Dadan Tri Yudanto yang terlibat kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Disitulah perwira TNI ternyata mengenal Dadan Tri yang tengah ditahan di KPK. Pertemuan itu dilakukan setelah anggota TNI berdiskusi soal OTT Basarnas RI.

"Waktu itu ada serombongan kawan-kawan kita dari TNI yang menanyakan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif di Basarnas. Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," ujar Alex.

Alex juga menjelaskan bahwa dirinya mengizinkan pertemuan tersebut. Kendati, dia lupa mengizinkan pertemuan itu dilakukan di lantai 15 atau tidak.

"Saya mengizinkan, saya tekankan silakan dengan melihat situasi dan kondisi saat itu. Tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," beber dia.

"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu tidak bisa dilepaskan dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI. Saya kira itu. Clear," imbuhnya.

Gedung DPR/MPR.

Jalani Fit and Proper Test, Poengky Indarti Tak Ingin Ada Lagi Pimpinan KPK Kena Sanksi Etik

Poengky menyoroti indeks kepercayaan publik terhadap KPK yang cukup rendah yaitu 56 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024