TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Ditumpang Sari dengan Cabai Satu Hektare di Rejang Lebong

Temuan ladang ganja oleh tim gabungan Kodim 0409/Rejang Lebong dan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, provinsi Bengkulu, Jumat, 22 September 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Rejang Lebong - Tim gabungan TNI-Polri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ladang ganja berisikan 42 batang tanaman ganja yang ditumpang sari dengan tanaman cabai di atas lahan seluas 1 hektare.

Tersangka Judi Online yang Dikendalikan WNA China Bertambah, Polri Sita Uang Rp 70 M

Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Moch Renaldy Herbowo dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Jumat, 22 September 2023, mengatakan penemuan ladang ganja di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut diungkap unit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong bersama dengan petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

"Tim gabungan dari Kodim 0409/Rejang Lebong bersama Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berangkat menuju lokasi di Desa Lawang Agung pada Jumat (22/9) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB," kata dia.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polri Bakal Rekrut Lulusan SMK Perikanan hingga Pertanian

Ilustrasi ganja

Photo :
  • Pixabay

Dia menjelaskan keberadaan ladang ganja itu ditemukan setelah adanya laporan masyarakat kepada anggota Kodim 0409/Rejang Lebong, kemudian dilakukan pengecekan dan setelah diketahui lokasinya langsung dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

Pengguna Narkoba di Tanah Air Capai 3,3 Juta Jiwa Kata Kabareskrim Polri

Petugas gabungan TNI/Polri, kata dia, setelah sampai di Desa Lawang Agung langsung mengamankan pemilik ladang yakni HB (51) dan anaknya LU (18).

Dari rumah pelaku ini petugas gabungan menemukan barang bukti daun ganja kering dan alat hisab sabu (bong), kemudian Jumat pagi petugas membawa keduanya ke kebun milik pelaku ditanami tanaman ganja yang berjarak sekitar 2 km dari Desa Lawang Agung.

Di kebun milik HB petugas gabungan menemukan tanaman ganja dengan tinggi 1-2 meter dan ada dua batang yang sudah ditebang untuk dikeringkan. Tanaman ganja ini ditanam pelaku dengan sistem tumpang sari dengan tanaman terong, jahe, cabai dan tembakau.

Ilustrasi ganja.

Photo :
  • yahoo news

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," terangnya.

Dalam kesempatan itu dirinya menegaskan komitmen TNI untuk membantu pemberantasan narkoba di Rejang Lebong. Masyarakat yang mengetahui adanya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba diminta agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya