Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Didik Mujiono, Warga desa Pepe di Klaten
Sumber :
  • Istimewa

Klaten – Sejumlah warga desa Pepe di Klaten, yang menjadi korban eksekusi paksa pembangunan jalan tol Solo-Jogja membantah pernyataan Bupati Klaten Sri Mulyani, yang menyebut proses mediasi sudah berlangsung berkali-kali.

Warga juga menuding Bupati Sri melakukan pembohongan publik karena mengklaim telah menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga.

“Ibu Bupati (Klaten) mengatakan sudah terjadi mediasi beberapa kali, itu pembohongan publik. Disediakan tempat tinggal, Tempat tinggal yang mana? Saya tahunya hanya lewat media. Secara resmi tertulis ditujukan kepada saya dan warga terdampak yang lain, tidak pernah ada. Misalnya Pak Hartono mau tempat tinggal di mana (setelah eksekusi). Tidak pernah ada surat tertulis seperti itu,” kata Hartono Dandut, salah seorang warga yang kini belum menerima ganti rugi, pada Kamis, 21 September 2023.

Eksekusi Paksa Rumah Warga terdampak pembangunan tol Solo-Jogja di desa Pepe

Photo :
  • Istimewa

Bagi Hartono, Bupati Sri tidak mencerminkan sikap Kepala Daerah yang baik. Hartono berharap, Bupati Sri justru mau datang dan berdialog dengan warga untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

"Maunya apa ta, pak Hartono? Kok sampai mengajukan gugatan itu kenapa? Ini kok malah katanya siap menghadapi gugatan,” ujar Hartono.

Didik Mujiono, warga terdampak lainnya mengaku tidak habis pikir juga mengapa Bupati Klaten, itu bersikap demikian. Menurut Didik yang juga Ketua RT di pemukiman terdampak, respon Bupati Sri menunjukkan dirinya tidak mengayomi masyarakat. 

"Itu berarti Bupati (Sri Mulyani) memang tidak berpihak kepada masyarakat,” tegas Didik.

Diceburkan ke Kolam Saat Rayakan Ultah, Ketua OSIS SMA di Klaten Tewas Diduga Tersetrum

Seperti diketahui, gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas pembongkaran (eksekusi) lahan jalan tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten pekan lalu.

Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati Sri Mulyani juga ikut menjadi salah satu tergugat lainnya. 

Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Ditargetkan Sampai Klaten di Juli 2024

Menanggapi hal ini, Bupati Sri Mulyani mengaku kaget. Namun, dia tetap mempersilahkan penggugat untuk menyampaikan unek-uneknya.

Bupati bahkan mengaku sudah menyiapkan dan memerintahkan Bagian Hukum Pemkab Klaten untuk menghadapi gugatan tersebut. 

Nyaman jadi Warga NU, Gus Mujib Tolak Dicalonkan Cabup Klaten: Mensejahterakan

“Apapun kan kita bekerja sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Kami sudah mediasi, Kami sudah berupaya. Ganti rugi juga sudah. Kalau negara sudah membutuhkan untuk kepentingan bersama, ya memang harus legowo. Kalau ga legowo, menggugat, ya monggo saja. Kalau digugat ya bagian hukum saya yang akan jalan,” pungkas Sri Mulyani.

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ)

Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Berbayar Tengah Malam Ini, Segini Tarif Terdekatnya

PT Jasamarga Jogja - Solo (JMJ) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I Kartasura-Klaten mulai Jumat, 8 November 2024, pukul 24.00 WIB

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024