Polri Masih Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama, Ibaratkan Seperti Cari Barang Hilang

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan pihaknya masih memburu bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Sandi berharap, Fredy dapat ditangkap dalam waktu dekat.

Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta

"Fredy Pratama saat ini sedang dalam proses pengejaran, mohon doanya," ucap Sandi kepada wartawan, dikutip Jumat, 22 September 2023.

Dikatakan Sandi, penangkapan tersebut nantinya dapat memastikan siapa sosok yang berperan dominan dalam sindikat Fredy Pratama itu. 

Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

Adapun sejauh ini, Sandi mengatakan butuh proses dalam memburu dan menangkap seseorang. Ia pun mengibaratkan pencarian Fredy Pratama ini seperti barang yang hilang. 

"Kita mencari barang hilang aja kita perlu mengingat-mengingat apalagi mencari orang butuh proses mangkanya butuh komunikasi, butuh koordinasi dengan semua pihak agar bisa mendapatkan koordinasi yang signifikan," jelasnya.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.

Bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama punya beberapa nama samaran. Hal itu untuk mengelabui polisi.

"Namanya Fredy Pratama alias Miming," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Adapun nama samaran dari Fredy Pratama adalah The Secret, Cassanova, Air Bag hingga Mojopahit. Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand. Daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur. Lantaran itu, Polri bekerja sama dengan polisi dari negara Thailand dan Malaysia.

Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya