Kata Pengamat soal Rencana Haji Isam Tempuh Jalur Hukum jika Gagal Mediasi dengan Tempo

Kuasa Hukum Haji Isam membuat laporan ke Dewan Pers
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Pakar Komunikasi Industri Media Dudi Iskandar menilai tepat langkah kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yakni Junaidi yang akan menempuh jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers. Ia pun mengatakan Dewan Pers hanya lembaga mediasi bukan hukum. 

Jadi Kebanggaan Presiden Prabowo, Jangan Kaget Lihat Isi Garasi Haji Isam

Hal itu disampaikan Dudi menanggapi rencana kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers pada Jumat besok 22 September 2023.

“Dewan Pers itu lembaga mediasi, bukan lembaga hukum. Karena lembaga mediasi maka semua terkait pers membuat UU pers itu diselesaikan di Dewan Pers, kecuali kalau tidak bisa, dibawa ke ranah hukum,”ujar Dudi, Kamis 21 September 2023.

Airlangga Ungkap Alasan Haji Isam Dampingi Prabowo Bertemu Pengusaha Jepang

Kuasa Hukum Haji Isam membuat laporan ke Dewan Pers

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dosen Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta memandang, bahwa bisa saja pihak yang dirugikan tersebut untuk langsung menempuh jalur hukum. 

Momen Prabowo Kenalkan Haji Isam ke Delegasi Jepang di Istana Negara

“Bolehkah langsung ke ranah hukum? Boleh. Tapi lebih baik kalau diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujar Dudi.

Dia lantas menyoroti persoalan kepentingan dalam Dewan Pers lantaran saat ini memiliki wakil dari Tempo. Ia khawatir  Dewan Pers akan berat sebelah dalam proses mediasi lantaran memiliki wakil dari Tempo.

“Masalahnya apakah Dewan Pers itu tidak punya kepentingan? Punya. Wong di Dewan Pers ada wakilnya Tempo kan, ya pasti dong, pasti membela Tempo dong, tidak mungkin tidak membela Tempo. Dan pasti orang-orang Tempo berkepentingan dengan orang Dewan Pers,” tutur Dudi.

Dengan kondisi demikian, Dudi memandang wajar sekali bila selama ini Tempo banyak diadukan. Ia menganalogikan banyak orang Tempo di Dewan Pers dengan logika, strategi dan hubungan kekuasaan.

“Makanya dia (Tempo) harus menjaga Dewan Persnya dengan orang-orang Tempo, pasti begitu, itu logika sederhana saja sebenarnya. Logika, strategi, dan hubungan kekuasaan,” pungkas dia. 

Sementara itu, Kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers pada Jumat besok 22 September 2023.

“Kalau enggak memenuhi tuntutan, kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata,” kata Junaidi.

Dia mengatakan, mediasi pekan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Sebab pada agenda mediasi awal pihak Tempo tidak hadir dengan alasan belum siap, sehingga Dewan Pers menjadwalkan ulang.

“Pernah ada undangan tapi dibatalkan oleh Dewan Pers karena dari Tempo belum siap. Terus ada undangan untuk tanggal 25 September, tapi di tanggal itu saya berhalangan, sehingga saya usulkan di 22 September,” tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa selama proses yang sedang bergulir di Dewan Pers, pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan Tempo terkait pemberitaan di artikel opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK, yang dimuat MBM Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Dualisme Kepengurusan PMI, Menteri Hukum Akan Mediasi JK dan Agung Laksono

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan akan melakukan mediasi terkait kisruh dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia, PMI, antara kubu JK dan Agung Laksono.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024