KPK Cari Tahu Aliran Duit Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Lewat Irwan Mussry Suami Maia Estianty
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Maia Estianty, yaitu Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry. Dia telah dicecar soal pengetahuannya aliran uang yang dilakukan oleh mantan kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Pemeriksaan Irwan dilakukan penyidik pada Rabu 20 Septemver 2023 kemarin.
"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis 21 September 2023.
Tak hanya Irwan, KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Beni Movri Basran dan Abdurokhim SIP selaku PNS Bea Cukai serta Prawidya Nugroho selaku swasta.
KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Maia Estianty, yaitu Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry. Pengusaha toko jam tangan mewah itu diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 20 September 2023.
Irwan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia akan dimintai keterangan bersama empat saksi lain, yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP; dan Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta.
Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kelima saksi tersebut. Mereka diduga mengetahui perbuatan Eko yang menerima gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam kasus ini, KPK rampung melakukan penyelidikan terkait harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dengan begitu, maka kasus ini naik ke penyidikan dan akan segera diumumkan sosok tersangka.
"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.
Ali menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan analisis terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Pasuruan telah dimintai keterangan ihwal harta janggal Eko Darmanto ini.
"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto.
Meski demikian, Ali enggan mengungkap lebih jauh status Eko Darmanto buntut harta janggalnya itu. Ali mengenaskan, kasus harga janggal ini sudah di tahap akhir dan segera diumumkan ke publik.
"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.