Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Bersalah Langgar Etik Kasus Chat 'Masih Bisalah Kita Cari Duit'

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak
Sumber :
  • Youtube PN Selatan

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan tidak bersalah dugaan pelanggaran etik buntut komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite.

Jalani Sertijab, Setyo Budiyanto Cs Resmi Menjabat Pimpinan KPK Jilid VI

Sidang putusan Johanis Tanak digelar hari ini di gedung ACLC KPK atau gedung lama KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Menyatakan Terperiksa Sdr. Dr. Yohanes Tanak S.H. M. Hum. tidak terbukti secara sah Ban meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," ujar majelis sidang Harjono di ruang sidang, Kamis 21 September 2023.

Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK yang Baru Digelar Hari Ini

"Memulihkan hak Terperiksa Sdr. Dr. Yohanes Tanak S.H., M.Hum. dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," sambungnya.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan Listrik Aman Sambut Natal dan Tahun Baru

Adapun majelis sdiang yang pimpin sidang etik Johanis Tanak yakni Anggota Dewas KPK Harjono, Anggota Dewas KPK Albertino Ho dan Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris.

Sebagai informasi, Beredar di media sosial wakil ketua KPK Johanis Tanak melakukan komunikasi via chat dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam percakapan tersebut pun diduga Tanak turut menginformasikan bahwa dirinya masih bisa bergerak di balik layar pada sebuah lembaga.

Adapun percakapan yang viral melalui sosial media twitter @dimdim0783 : "Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tip. Salam Sehat J. Tanak," tulis chat yang bertuliskan nomor telpon 0821

"Malam pa," balas atas nama M. Idris Sihite

"Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy masih main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja ," tulis kembali nomor telpon 0821

"Mantaaaaap pak," timpal nama M. Idris Sihite.

"Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

"Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan, nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

"Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)," ujar nomor telpon 0821

"Bagus sekali pak," balas nama M. Idris Sihite.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya