Kasat Lantas Sikka AKP Firamudin Dinonaktifkan Usai Dituduh Melecehkan IRT

Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamuddin
Sumber :
  • Jo Kenaru

Sikka – Kapolres Sikka, NTT, AKBP Hardi Dinata menonaktifkan Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamudin buntut dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM, warga asal Wuring, Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT).

LM membuat laporan polisi atas dugaan adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat Polres Sikka AKP Firamudin. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit PPA Polres Sikka dan Propam.

"Terkait pengaduan oleh ibu LM terhadap AKP F yang merupakan salah satu pejabat Polres Sikka, kami akan lakukan penanganan secara obyektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan maka AKP F akan kami lakukan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Yang bersangkutan saya nonaktifkan sementara," kata AKBP Hardi Dinata, Kamis, 21 September 2023.

Kapolres berjanji tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat pelanggaran pidana maupun kode etik. Apabila AKP Firamuddin terbukti bersalah maka pasti dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam. Dan, yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian dua-duanya tetap berjalan nanti hasil pemeriksaan bagaimana," ujarnya

Korban pelecehan perwira polisi Polres SIKKA, NTT

Photo :
  • Jo Kenaru/NTT

Sejauh ini, Kapolres Sikka menambahkan, penyidik telah memeriksa pelapor dan terlapor serta 3 orang saksi. Penyidik masih menunggu hasil visum korban.

"Hasil visum sampai saat ini masih belum keluar dan proses penanganan perkara ini sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap para saksi yang diajukan oleh pihak pelapor maupun terlapor," ungkapnya

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan LM (52) pada 18 September 2023. Kasus berawal saat korban meminta bantuan kepada AKP Firamudin selaku Kasat Lantas untuk mengeluarkan motor anaknya yang ditilang. LM meminta bantuan mengingat terduga pelaku dan korban sama-sama berasal dari Bima NTB.

Namun menurut LM, bukannya bantuan yang ia dapatkan malah perlakukan tidak senonoh yang AKP Firamudin berikan. Tidak sebatas minta dicium, korban oleh terduga pelaku dipaksa melakukan oral seks.

Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup

"Saya bilang salah kah kita sudah punya suami punya sudah punya istri saya bilang begitu. Akhirnya kasih masuk saya, dia cium saya, saya bilang jangan bapak perbuatan begini dosa. Akhirnya dia bilang begini isap sedikit saja sedikit saja, sedikit apa. Saya punya burung sudah berdiri dia bilang. Maaf Bapak saya teriak," tutur LM menirukan ucapan terduga pelaku. 

Menurut pengakuan LM, dia dilecehkan di kandang kuda milik terduga pelaku di kebun milik Universitas Nusa Nipa (Unipa), berlokasi dekat Pasar Alok Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka pada 14 September 2023 sekitar pukul 12.00 WITA.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP  Nyoman Gede Arya Triadi Putra menjelaskan, penyelidikan kasus yang dilaporkan LM diarahkan pada Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, AKP Firamuddin saat dikonfirmasi membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap LM. Menurutnya, itu adalah fitnah dan mengada-ada. "Demi keyakinan saya, saya bersumpah tidak benar," kata AKP Firamuddin dihubungi VIVA, Kamis 21 September 2023.

Menurutnya, kuat dugaan, kasus ini terindikasi untuk menjatuhkan reputasi dan karirnya. "Kejadian hari Kamis bisa diviralkan hari Senin itu kan sudah terencana. Itu kan dia maksudkan di kandang kuda saya," ujarnya.

AKP Firamuddin mengaku pelapor sebelumnya tidak pernah menghubunginya melalui telepon sebagaimana disampaikan LM.

Laporan: Jo Kenaru

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya