Segini Nominal Uang Ganti Rugi Pemerintah untuk Warga Rempang Supaya Mau Pindah

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Rempang – Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan uang ganti rugi untuk warga Rempang yang terdampak Rempang Eco-City, akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki. Uang ganti rugi akan dihitung dari hak-hak yang sebelumnya ditetapkan dan diberikan ke warga.

Bahlil Lahadalia merinci ganti rugi kepada warga terdampak yang berupa tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sekitar Rp1,2 juta perjiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta. 

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45," jelas Bahlil saat meninjau Pulau Rempang dilansir dari Antara pada Selasa 19 September 2023. 

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," kata dia lagi.

Menurutnya, ganti rugi ini bukan hanya rumah, pemerintah juga menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan yang lain. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujarnya. 

Selain menyesuaikan uang ganti rugi tersebut, dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya juga telah sepakat terkait dengan proses penanganan Pulau Rempang yang harus dilakukan dengan cara yang lembut bukan dengan cara yang represif. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait proyek Rempang

Photo :
  • ANTARA/Yude
Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrokan Maut Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun di sana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.

Bahlil juga membahas soal pencabutan izin sejumlah oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di sana. Dia mengatakan, akan melakukan rapat setiap minggu bersama Gubernur dan BP Batam untuk mempercepat pengembangan kawasan tersebut. 

Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.

Politikus PDIP Deddy Sitorus (tengah)

PDIP Tak Tolak Kenaikan PPN 12% tapi Minta Dikaji Ulang

PDIP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, melalui pengesahan UU tentang HPP bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024