Dewan Pers Bakal Mediasi Haji Isam dan Tempo Pekan Ini buntut Konflik Pemberitaan

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana saat acara “Jumpa Pers Perdana Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta – Dewan Pers menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, pukul 09.00 WIB. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana meminta agar pihak MBM Tempo dan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dapat hadir memenuhi undangan mediasi itu. 

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

“Meminta mereka untuk hadir,” kata Yadi, kepada awak media, Senin 18 September 2023.

Kuasa Hukum Haji Isam membuat laporan ke Dewan Pers

Photo :
  • Dok. Istimewa
Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

Yadi menambahkan, bahwa jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun demikian, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir sehingga Dewan Pers melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada tanggal 22 September 2023.

“Mereka berdua wajib hadir,” pungkas Yadi.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

Sementara itu, Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan di MBM Tempo. 

Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia atau UBM ini mengingatkan bahwa komitmen itu telah termaktub dalam statuta Dewan Pers pada Bab III Pasal 5 (d).

“Dalam statuta dewan pers pun telah dijelaskan di BAB III, Pasal 5 (d) bahwa fungsi dan tugas dewan pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang behubungan dengan pemberitaan pers,” pungkas Teguh.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata bahwa mediasi sebelumnya yang dijadwalkan oleh Dewan Pers tertunda tanpa alasan tidak jelas. Junaidi memastikan akan hadir mediasi dengan MBM Tempo yang akan berlangsung pada pekan ini. 

“Minggu ini siap (hadir mediasi),” pungkas Junaidi.

Diketahui, Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata. Kuasa hukum Haji Isam mempersoalkan artikel opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK yang dimuat MBM Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya