Proyek Lanjut Terus, Bahlil Klaim 5 Kesepakatan dengan Warga Rempang 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait proyek Rempang
Sumber :
  • ANTARA/Yude

Batam – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim bersepakat dengan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terkait pengembangan kawasan Rempang Eco City

Dalam kunjungannya ke Rempang, dua hari terakhir, Bahlil mengatakan ada beberapa poin kesepakatan yang dibuat antara dirinya selaku perwakilan pemerintah pusat dengan warga masyarakat Rempang yang diwakili tokoh masyarakat dan tetua adat setempat.

Kesepakatan itu dibuat berdasarkan hasil pertemuan Bahlil dengan para tokoh masyarakat dan tetua adat Pulau Rempang di Pantai Melayu, Minggu malam, 17 September 2023. 

Berikut 5 poin kesepakatan yang diklaim Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan warga Rempang:

1. Relokasi Tetap di Rempang

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat menemui warga Rempang

Photo :
  • Ist

Menteri Bahlil bersama beberapa perwakilan masyarakat Rempang sepakat bahwa warga terdampak proyek investasi, mereka akan direlokasi tapi tetap di wilayah Rempang.

"Lokasi yang mau digeser itu masih dalam Rempang, tadinya kan mau di Galang. Keputusannya masih di Galang, tadi malam saya dikasih masukan di Rempang, kenapa? Karena (tetua adat bilang) 'Kan kampung kami di Rempang, kami boleh geser tapi di Rempang," kata Bahlil Lahadalia saat bertemu dengan warga Rempang, Senin, 18 September 2023.

"Maka saya bilang 'oke', saya cari akalnya gimana," sambungnya

Bahlil mengaku menerima masukan dari para tokoh masyarakat bahwa warga berharap bahwa proses relokasi ini masih di kawasan Rempang.  

"Saya bilang kepada mereka orang tua ini, oke saya dengar masukan kalian. Yakin kalau ini kita lakukan demi kebaikan dan masih dalam perkampungan Rempang selama ini tidak mengganggu masterplan sekarang maka kita akan bahas secara bersama-sama," ujar Bahlil 

2. Relokasi Bertahap, Tak Semua Digusur

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama tokoh masyarakat Rempang

Photo :
  • Dok Bahlil Lahadalia

Menurut Bahlil, total lahan di Pulau Rempang ini seluas 17 ribu hektare. 10 ribu lebih hektare diantaranya merupakan kawasan hutan lindung, yang tidak mungkin digarap karena bisa menyalahi ketentuan Undang-Undang.

"Maka yang bisa dipakai hanya 7.000 sampai 8000 hektare, itu pun tidak bisa semuanya dipakai karena ada fasum, maksimal 60 persen. Maka kita putuskan tadi malam tidak semua dulu yang jadi prioritas, tapi kita prioritas perusahaan dulu yang ada 2.300 hektare," paparnya

Jangan Abaikan! Ini Instrumen Investasi yang Wajib Dimiliki Keluarga

Atas dasar itu, Bahlil sepakat bahwa untuk saat ini tidak semua warga Rempang akan direlokasi. Sebab, pemerintah akan fokus pada pengembangan kawasan yang dibangun perusahaan seluas 2.300 hektare. 

"Jadi yang kita setujui adalah jangan semuanya dilakukan relokasi dulu, jangan semuanya. Setuju?" terang Bahlil disahut warga Rempang "Setuju"

Kemenko Perekonomian: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Pernah Kita Capai di 1995

"Yang kita pikirkan adalah kita fokus dulu di kawasan yang 2.000- 2.300 hektare, dan ini kita relokasikan, kita geser di wilayah yang masih di rempang. Tempatnya lagi kita diskusikan," imbuhnya.

3. Ganti Untung Warga Terdampak Proyek

Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Tunggu Arahan Teknis Prabowo

Bahlil Lahadalia

Photo :
  • ist

Bahlil memastikan ganti rugi warga Rempang, yang terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga. Uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga. 

Diantaranya adalah, mereka akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, dan mendapat rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta. 

Bila, warga di lahan sebelumnya memiliki rumah dengan luas tanah diatas 500 meter, harga tanah dan bangunan semisal Rp 500 juta, maka akan diganti sesuai dengan harga asalnya, berdasarkan taksiran/penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Maka dihitung sesuai aturan yang berlaku akan dibayarkan, jadi yang lebih itu pasti dibayarkan sesuai aturan yang ada," ujar Bahlil

Kemudian, warga yang direlokasi juga akan mendapatkan uang sewa rumah Rp 1,2 juta/bulan/KK, serta biaya hidup atau uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa/bulan.

"Saya jaminannya. Saya yang teken, gubernur, walikota, saya menterinya teken di depan bapak-ibu sekalian. Saya tidak mungkin nipu bapak-ibu semua, tidak ada faedahnya dan tidak ada kebaikannya bagi saya untuk tidak komit ke bapak ibu, kalau sama investor sih saya pertimbangkan. Tapi saya tidak mungkin menzlaimi bapak-ibu semua," tegasnya

4. Makam Leluhur Tidak Digusur

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama tokoh masyarakat Rempang

Photo :
  • Ist

Lebih jauh, Bahlil menjanjikan proyek pengembangan Rempang Eco City ini tidak akan menggusur atau membongkar makam-makam orang tua, leluhur, nenek moyang warga Rempang. Bahlil bahkan menggaransi hal itu tidak akan terjadi selama pengembangan investasi.

"Menyangkut kuburan leluhur, orang tua kita, nenek moyang kita, kuburan pendahulu kita, saya tidak izinkan dibongkar. saya tidak izinkan sedikitpun dibongkar," kata Bahlil
 
Bahkan, kata dia, makam-makam leluhur Rempang ini nantinya akan dipagari dan dibangunkan gapura. Ia berharap, bangunan makam nantinya dijaga oleh warga setempat untuk ziarah.

"Nanti ini akan dipagar, dibuat gapura, dan dijaga, supaya setiap puasa, hari raya, jumat sore agar kita bisa datang berziarah makam leluhur kita," ungkapnya

Selain itu, pihaknya juga sudah membuat pengajuan untuk membuatkan museum perkampungan sederhana di pulau tersebut guna menunjukkan identitas kehidupan masyarakat Melayu di Pulau Rempang. Museum tersebut akan menjadi cerita bagi anak-cucu terkait eksistensi perkampungan tua Rempang.
 
"Saya mengambil kesimpulan ini yang belum disetujui pusat, saya mengambil risiko itu," tambah Bahlil

5. Pendataan oleh Tokoh Masyarakat Bukan Aparat

Tokoh masyarakat hadiri dialog Pengembangan Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa

Bahlil menegaskan pemerintah siap transparan membuka peta proyek pengembangan Rempang Eco City -- termasuk tempat relokasi yang disepakati bersama-sama, dengan masing-masing perwakilan pemerintah dan warga Rempang. Peta dibuka bersama dan diputuskan.

Selanjutnya, proses pendataan juga disepakati akan dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat bukan aparat karena warga trauma. Para tokoh masyarakat akan membuat tim untuk melakukan pendataan kepada warga terdampak proyek.

"Pak Suardi (tokoh masyarakat) bilang pak menteri kalau bisa yang data kami jangan aparat, kami takut. Oke saya setuju, jadi yang data nanti para tetua pak suardi dan tim. Tidak apa-apa yang penting ada batas hari yang kita setujui supaya ada progres," tegasnya 
 
Bahlil kembali menegaskan bahwa investasi di Pulau Rempang ini tujuannya dalah untuk pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian warga dan pemasukan bagi daerah/negara. 

"Bapak-ibu tahu, tidak ada negara manapun, tidak ada provinsi manapun, pemda kota manapun yang maju karena dibiayai APBD, sampai orang tua kita ini tadi malam menyampaikan Bapak Menteri, Rempang ini kalau mau maju harus ada investor," ungkap Bahlil 

"Bapak-ibu semua, niat saya baik, makanya saya datang, kalau investasi masuk pasti ada lapangan pekerjaan. Pasti ada pertumbuhan ekonomi," sambungnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya