Mendag Musnahkan Miras, Timbangan hingga Saos Teriyaki Ilegal Senilai Rp7 Miliar
- Dokumentasi Kemendag
Makassar – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memunahkan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya senilai Rp7 miliar di Kantor BPTN Makassar.
“Terima kasih TNI, Polri, Kejaksaan, teman-teman Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan minuman beralkohol terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol, ditemukan 19 perusahaan minuman beralkohol melakukan pelanggaran,” kata Zulhas, Senin 18 September 2023.
Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini menjelaskan, nilai Rp 7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp 500 juta.
Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saos teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item.
Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnakan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.
“Jenis pelanggaran satu tidak dapat menunjukan surat penjualan langsung minuman beralkohol dan tidak dapat menunjukan tanda daftar,” kata Zulhas.
Sebelumnya, pada kegiatan di Yogya kemarin, Zulhas meresmikan tujuh Toko Jama'ah NU-Mandiri (NUMAN) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi DIY di Pondok Pesantren Jamhariyah, Sleman, DIY. Ini merupakan rangkaian dari target program 1.000 warung kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan PBNU.
Zulhas menjelaskan bahwa program warung yang dikelola oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu ikhtiar untuk untuk mengangkat ekonomi umat. “Kita umat Islam harus melangkah maju. Membuat rakyat kita pintar dagang itu juga (bagian dari) Islam. Membuat ekonomi rakyat kita kuat juga itu Islam,” ujar Zulhas.