Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Bos Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Pulang Umroh
- Istimewa
Jakarta - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami Saru ditangkap pasca pulang umroh pada Sabtu, 16 September 2023 lalu. Nur terseret dalam kasus terkait jaringan bos narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian, kita lakukan penangkapan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Dia menyebut Nur tak ikut menikmati barang haram milik jaringan bos narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Namun, yang bersangkutan diduga merasakan uang hasil peredaran narkoba yang dijalankan suaminya, S. Maka itu, Nur dijerat kasus TPPU.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ujar Jayadi.
Sebelumnya, selebgram Nur Utami Saru ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU terkait jaringan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. Status Nur saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Untuk diketahui, Nur merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang masih buronan. Nur berperan menampung uang hasil narkoba penjualan suaminya. Adapun S anak buah Fredy yang jadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah dicokok.
Polri melaporkan status Fredy Pratama buron sejak 2014. "(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
Untuk memburu Fredy Pratama, Polri lantas melakukan operasi seperti dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyampaikan pihaknya menyita aset dari jaringan ini Freddy dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun. Adapun aset itu terdiri atas barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 T selama 2020-2023," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.