Bahlil soal Proyek Rempang: Kalau Ini Lepas, Lapangan Pekerjaan Akan Hilang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait proyek Rempang
Sumber :
  • ANTARA/Yude

Batam – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City, yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan protes dari warga.

Menurut Bahlil, investasi itu tidak seperti buah yang tumbuh dari sebuah pohon. Investasi itu harus direbut, sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami ini berkompetisi, negara tujuan foreign direct investment (FDI) terbesar di ASEAN saat ini diraih negara Singapura di posisi pertama. Sementara itu, Indonesia dengan luas wilayah lebih besar, justru berada di posisi kedua. Ini kami mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil di Batam Kepulauan Riau, dikutip ANTARA Senin, 18 September 2023.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Antara

Untuk itu, Bahlil menegaskan, perebutan proyek investasi asing ini butuh kecepatan dan ketepatan yang tidak menimbulkan kerugian di satu pihak.

"Kalau kita terlalu lama, memangnya mereka (investor) mau menunggu kita? Kita butuh mereka, tapi di sisi lain, juga harus menghargai yang di dalam," ujarnya.

Ia mengungkapkan total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun. Di pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp175 triliun.

Dengan itu, menurutnya, akan berdampak positif terhadap capaian pendapatan negara, serta dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat berupa lapangan pekerjaan yang melimpah.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

"Kalau ini lepas, itu berarti potensi capaian PAD (pendapatan asli daerah) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan hilang," jelasnya.

Namun, kata dia, tentu pihaknya akan menggunakan cara-cara yang lebih humanis dalam menghadapi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak relokasi akibat proyek ini.

Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

"Kami akan mengerahkan cara-cara yang lembut," kata dia.

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024