Waduh, Uang Narkoba Fredy Pratama Ternyata Buat Bisnis Karaoke hingga Hotel

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Uang penjualan narkoba bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama ternyata dikirim ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum bisa merinci cara pengiriman ala Fredy Pratama tersebut.

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menyebut uang tersebut dipakai untuk mendirikan bisnis karaoke juga hotel.

"Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 16 September 2023.

Kapolri Mau Tambah Polwan untuk di Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Menurut dia, uang itu juga dipakai untuk membeli tanah. Maka dari itu, lanjutnya, Korps Bhayangkara akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berlatar Keindahan Alam Tropis dan Budaya Bali, Tempat Ini Hadir di Jantung Kota Canggu

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.

Polri sebelumnya melalui Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa. menyebut bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak 2014. "(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," ucap dia kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

Polri pun memburu Fredy Pratama dengan menggelar operasi sandi Escobar untuk mencokoknya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan Fredy dengan nilai angka fantastis Rp10,5 triliun. Aset itu terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB, Mulyadi

Korban Minta Bareskrim Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

Korban menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik saat ini masih belum mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024